Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sandiaga Uno: Partial Lockdown Bukan Opsi, Tapi Harus Jadi Aksi

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut secara konsisten menyerukan kepada pemerintah untuk melakukan partial lockdown.
Sandiaga Uno Dukung Grand Opening Kisaku./istimewa
Sandiaga Uno Dukung Grand Opening Kisaku./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Politisi Partai Gerindra Sandiaga Uno meminta pemerintah bergerak cepat untuk mengatasi wabah virus Corona (Covid-19). Salah satu solusinya dengan menerapkan karantina wilayah atau partial lockdown.

"Partial lockdown atau karantina wilayah sudah bukan lagi opsi, tetapi harus menjadi aksi [pemerintah]," tulis Sandi melalui akun Instagram resmi miliknya @sandiuno, Senin (30/3/2020).

Dia menuturkan pandemi virus Corona merupakan sebuah ujian bagi setiap bangsa dan negara, tak terkecuali Indonesia. Oleh karena itu, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut secara konsisten menyerukan kepada pemerintah untuk melakukan partial lockdown.

Karantina wilayah, lanjutnya, difokuskan di zona merah penyebaran Corona saat ini, yaitu DKI Jakarta. Menurutnya, pemerintah pusat dan Pemprov DKI harus segera menerapkan partial lockdown untuk wilayah tersebut.

"Jakarta Selatan sebagai epicentrum [virus Corona] seharusnya jadi model untuk partial lockdown," ungkapnya.

Sandi menambahkan syarat utama sebelum pemerintah menerapkan partial lockdown, yakni memastikan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya kelompok ekonomi terbatas atau warga tak mampu.

Jika pemerintah mampu menjamin 40% rakyat tidak mampu (bottom 40%), maka dia menjamin semangat gotong royong masyarakat bisa membantu sisanya. Saat ini, sebagian besar dari masyarakat yang mampu memberikan banyak bantuan untuk penanggulangan dampak virus Corona.

"Gerak cepat masyarakat dalam berkontribusi harusnya menimbulkan kepercayaan diri pemerintah," ungkap Sandi.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan tahapan baru melawan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dikutip dari akun Twitter Juru Bicara Presiden @fadjroel hari ini, Senin (30/3/2020), bahwa tahapan baru dalam meredam pandemi Covid-19 adalah pembatasan sosial berskala besar dengan kekarantinaan kesehatan. Fadjroel memberi catatan bahwa jika keadaan sangat memburuk, Presiden akan menetapkan darurat sipil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper