Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Dampaknya Jika Pemerintah Masih Lunak dalam Tangani Corona

Institute For Demographic and Poverty Studies memperkirakan adanya lonjakan kasus yang cukup signifikan jika pemerintah pusat maupun daerah tidak segera membuat kebijakan yang tegas untuk memerangi Corona.
Petugas medis berada di dalam ruangan infeksius Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/3/2020). Pihak RSUP Adam Malik mengumumkan empat warga yang dirawat rumah sakit itu terkait dugaan COVID-19 dinyatakan negatif dan tiga orang diantaranya sudah dipulangkan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Petugas medis berada di dalam ruangan infeksius Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/3/2020). Pihak RSUP Adam Malik mengumumkan empat warga yang dirawat rumah sakit itu terkait dugaan COVID-19 dinyatakan negatif dan tiga orang diantaranya sudah dipulangkan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Bisnis.com, JAKARTA – Institute For Demographic and Poverty Studies memproyeksi dampak yang sangat besar jika pemerintah pusat dan daerah tetap bertindak lunak dalam memerangi pandemic virus Corona atau Covid-19.

Jika pemerintah tetap bertindak lunak, Institute For Demographic and Poverty Studies (Ideas) memprediksi jumlah kasus infeksi Covid-19 akan menembus 2.000 kasus pada hari ke-35 (5 April 2020), 10.000 kasus pada hari ke-50 (20 April 2020 atau jelang Ramadan 24 April 2020), bahkan akan menembus 50.000 kasus pada hari ke-61 (1 Mei 2020).

“Berdasarkan pola penggandaan di berbagai negara, kasus infeksi Covid-19 mengalami ledakan eksponensial ketika di masa awal pandemi tidak dilakukan tindakan-tindakan tegas untuk menahan mobilitas dan interaksi orang yang masif,” ujar Direktur Ideas Yusuf Wibisiono, Sabtu (28/3/2020).

Proyeksi mengkhawatirkan ini, imbuhnya, mengharuskan adanya perubahan kebijakan yang drastis untuk menahan ledakan jumlah korban dan kebijakan tersebut harus dilakukan secepatnya. 

Yusuf menyatakan saat ini Indonesia memasuki fase kritis dalam menghadapi pandemi Covid-19, sejak pertama kali secara resmi kasus tersebut diumumkan. Per 26 Maret 2020, terdapat 893 kasus positif terinfeksi Covid-19 di Indonesia dengan 78 orang meninggal dunia.

Dengan ini, Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kematian dari kasus infeksi (case fatality rate) tertinggi di dunia, yaitu 8,7 persen.

Fatality rate (tingkat kematian) Indonesia yang kini 8,7 persen menunjukkan dua kemungkinan yang keduanya merupakan situasi darurat yaitu Ssistem kesehatan nasional telah mencapai batas kapasitasnya, atau ketidaksiapan pemerintah menghadapi dan mendeteksi penyebaran wabah Covid-19,” ujarnya. 

Menurutnya, jika fatality rate di kisaran normal, dengan asumsi konservatif 3,5 persen, maka kasus infeksi Covid-19 yang sesungguhnya kini telah mencapai kisaran 2.229 kasus.

Hingga saat ini, Ideas menilai tindakan umum Indonesia menghadapi wabah Covid-19 adalah lunak berupa imbauan kerja dari rumah (work from home), jaga jarak fisik (physical distancing), dan restriksi lunak meliburkan sekolah. Beberapa daerah telah menerapkan restriksi lebih luas seperti menutup tempat wisata, menutup perkantoran, melarang keramaian, hingga pembatasan kegiatan ibadah.

Namun tindakan pemerintah daerah ini cenderung sporadis dan tidak terkoordinir. Yusuf Wibisono menilai, tindakan moderat jangka pendek dan tindakan tegas jangka menengah itu akan mencegah ledakan kasus infeksi Covid-19 secara signifikan (flattening the curve).

Pada hari ke-70 (10 Mei 2020), Ideas memproyeksikan dengan tindakan moderat kasus infeksi Covid-19 berada di kisaran 110 ribu kasus. Namun, dengan tindakan tegas dapat ditekan hingga kisaran 30 ribu kasus.

“Tindakan ini akan menjadi tidak berguna jika terlambat dilakukan. Dengan pola saat ini, tanpa perubahan kebijakan, kasus infeksi Covid-19 akan menembus 200 ribu kasus pada hari ke-70," kata pimpinan lembaga think tank Dompet Dhuafa tersebut.

Ideas melihat bahwa kondisi saat ini sudah memenuhi kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong pemerintah pusat secepatnya mengambil tindakan tegas sesuai UU No. 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dalam jangka pendek atau satu pekan ini, Ideas merekomendasikan kepada pemerintah untuk menetapkan karantina total Jabodetabek. Pasalnya, karantina Jakarta saja tidak memadai, karena telah bersatunya aktivitas warga Jabodetabek. 

Kemudian, menetapkan pembatasan sosial berskala besar di Jawa di luar Jabodetabek, terutama melarang aktivitas mudik/pulang kampung. 

“Dengan kepadatan penduduk di Jawa yang jumlahnya lima kali lipat lebih padat dari Italia, maka menjadi krusial untuk membatasi aktivitas di Jawa secara masif,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper