Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minus APD, Sejumlah Organisasi Kesehatan Surati Jokowi

Setidaknya ada lima organisasi kesehatan yang menyurati Presiden Jokowi. Yakni IDI, PDGI, PPNI, IBI, dan IAI. Mereka mengeluhkan minimnya APD bagi tenaga kesehatan yang bertugas.
Petugas medis memeriksa kesiapan alat di ruang ICU Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Presiden Joko Widodo yang telah melakukan peninjauan tempat ini memastikan bahwa rumah sakit darurat ini siap digunakan untuk karantina dan perawatan pasien Covid-19. Wisma Atlet ini memiliki kapasitas 24 ribu orang, sedangkan saat ini sudah disiapkan untuk tiga ribu pasien. ANTARA FOTO/Kompas/Heru Sri Kumoro/Pool
Petugas medis memeriksa kesiapan alat di ruang ICU Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Presiden Joko Widodo yang telah melakukan peninjauan tempat ini memastikan bahwa rumah sakit darurat ini siap digunakan untuk karantina dan perawatan pasien Covid-19. Wisma Atlet ini memiliki kapasitas 24 ribu orang, sedangkan saat ini sudah disiapkan untuk tiga ribu pasien. ANTARA FOTO/Kompas/Heru Sri Kumoro/Pool

Bisnis.com, JAKARTA — Amnesty International bersama lima organisasi kesehatan di Indonesia mendesak pemerintah untuk memberi perlindungan maksimal kepada para tenaga medis Indonesia yang saat ini merawat pasien terkait pandemik virus Corona (Covid-19) dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang terbatas.

Lima organisasi kesehatan itu adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Desakan itu disampaikan dalam surat terbuka yang dikirim kepada Presiden Joko Widodo, Selasa (24/3/2020) lalu.

“Selasa lalu kami menyurati Presiden, sebab tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19 kini bertambah, begitu pula yang diisolasi,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui pesan tertulis yang diterima Bisnis, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

"Mereka masih menghadapi minimnya APD, buruknya koordinasi maupun manajemen informasi dan jaminan pemerintah bagi kesehatan mereka."

Usman menilai negatif distribusi APD belum adil dan merata. Selain itu, menurutnya, distribusi APD juga masih sangat lambat sehingga banyak tenaga kesehatan yang harus bergantung pada satu APD selama berjam-jam. Ia mencontohkan situasi sejumlah tenaga medis di Kendari yang mengancam melakukan mogok kerja bila tidak dilengkapi APD yang sesuai dan memadai.

“Sekarang pengurus organisasi kesehatan tingkat nasional menyatakan protes terbuka untuk mogok kerja sementara bila alat-alat pelindung dasar tidak tersedia. Tentu itu adalah ekspresi yang sah karena menyangkut keselamatan nyawa mereka. Jika itu terjadi, situasi bisa bertambah buruk,” ujarnya.

Pada Jumat (27/3/2020) kemarin, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mulai menyuarakan protes untuk mogok kerja. Mereka mengeluhkan lemahnya perlindungan negara terhadap para tenaga medis maupun tenaga kesehatan.

Hingga Jumat kemarin, sudah terdapat 1.046 orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona di Indonesia, sebanyak 87 orang meninggal dunia, sementara 46 dinyatakan sembuh.

Dalam pengamatan Amnesty menunjukan, setidaknya ada 10 dokter yang meninggal dunia terkait virus Corona, baik karena positif terinfeksi maupun karena kelelahan menangani pasien. Terdapat pula dua orang perawat yang meninggal dunia karena positif terinfeksi virus.

“Dengan surat itu kami ingin menegaskan bahwa perlunya bertindak mengobati dan mengurangi penyebaran virus adalah kewajiban negara dalam menjamin hak asasi manusia. Perlunya kehati-hatian menangani masyarakat yang rentan adalah kewajiban negara atas perlindungan HAM. Lindungilah garda depannya, yaitu para tenaga kesehatan,” jelasnya.

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih membenarkan adanya pengakuan dari sejumlah tenaga medis yang mulai merasa kelelahan ataupun terbatasnya APD. Menurutnya, perlu ada penambahan rumah sakit yang signifikan untuk mengimbangi lonjakan pasien terkait Covid-19.

“Kami sudah menyampaikan langsung ke Menteri Kesehatan dan kepala BNPB [Badan Nasional Penanggulangan Bencana] sebagai ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper