Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) protes kepada pemerintah karena tak memadainya alat pelindung diri (APD) bagi para dokter dan tenaga medis yang terlibat dalam penaganan pasien virus corona atau Covid-19.
Selain IDI, ada pula sejumlah organisasi profesi yang bahkan mengancam mogok melakukan perawatan penanganan terhadap pasien virus corona.
"Setiap tenaga kesehatan berisiko untuk tertular Covid-19. Maka, kami meminta terjaminnya Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan," demikian bunyi surat pernyataan yang ditandatangani Ketua IDI, Daeng M Faqih, Jumat, 27 Maret 2020.
Dalam surat pernyataan tersebut, Daeng menyebut tidak adanya APD bagi dokter, perawat dan tenaga medis, memungkinkan tenaga kesehatan ikut terpapar virus corona.
Secara tegas, Bila hal ini tidak terpenuhi maka IDI akan meminta anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat.
"Sejawat yang tertular Covid-19, selain akan jatuh sakit, akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan kepada pasien serta dapat menularkan kepada pasien,"
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif PB IDI Dien Kuswardani mengamini adanya pernyataan sikap IDI lewat surat tersebut. Dia mengatakan pernyataan tersebut disepakati dengan beberapa organisasi profesi lainnya seperti; Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Sebelumnya, IDI tengah berduka atas meninggalnya dua anggota mereka terkait Covid-19. Ketua Umum IDI, Daeng M Faqih , mengatakan kedua anggota IDI yang meninggal adalah suspek Covid-19.
“Iya benar, keduanya suspek Covid-19,” kata Daeng melalui pesan tertulis yang diterima Bisnis, Jakarta, Jumat (27/3/2020).
Adapun kedua anggota IDI yang meninggal itu adalah Bartholomeus Bayu Satrio Kukuh Wibowo yang aktif di IDI Cabang Jakarta Barat dan dr Exsenveny Lalopua dari IDI Cabang Bandung.