Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Portal Guru Berbagi untuk Pembelajaran Online

Contoh-contoh yang telah disiapkan Portal Guru Berbagi berbentuk rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), bahan pembelajaran, modul, dan lain sebagainya.
Devi Sri Mulyani
Devi Sri Mulyani - Bisnis.com 24 Maret 2020  |  14:46 WIB
Portal Guru Berbagi untuk Pembelajaran Online
Ilustrasi - Seorang guru pedamping membacakan soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada murid berkebutuhan khusus di SD Inklusi Betet I, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (3/5). - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jendereal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)  Kemendikbud telah menyiapkan Portal Guru Berbagi bagi tenaga pendidik.

Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah para pendidik menjalankan sistem belajar daring atau online.

Seperti diungkapkan oleh Plt. Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar  M. Praptono, melalui video conference Kemendikbud pada Selasa, (24/3/2020), Portal Guru Berbagi  disiapkan pemerintah.Pasalnya, fakta di lapangan banyak di temukan proses pembelajaraan online yang belum terealisasi.

“Terkait sosialiasi untuk guru sebagai kesiapan belajar di rumah, GTK sudah memyiapkan Portal Guru Berbagi. Melalui portal itu, maka guru-guru yang teregistrasi bisa mengupload bahan dan bisa diunduh oleh guru, siswa dan orang tua” ujarnya.

Contoh-contoh yang telah disiapkan Portal Guru Berbagi berbentuk rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), bahan pembelajaran, modul, dan lain sebagainya.

Nantinya, melalui portal  itu, maka guru-guru yang sudah teregistrasi bisa mengupload bahan dan bisa di unduh oleh guru, siswa dan orang tua. Momen ini juga sekaligus u untuk meningkatkan pembelajaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kemendikbud pembelajaran online
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top