Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jika Darurat, Jas Hujan Bisa Digunakan Tim Medis Virus Corona

Penggunaan jas hujan itu harus dengan satu syarat, darurat. Seperti yang terjadi di Kepri, di mana kebutuhan APD 5.000, tapi hanya tersedia 200.
Petugas kesehatan memeriksa alat kesehatan di ruang IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran itu siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool
Petugas kesehatan memeriksa alat kesehatan di ruang IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran itu siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan dalam kondisi darurat, jas hujan dapat berfungsi sebagai pengganti Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis yang tengah menangani pasien terinfeksi virus Corona (Covid-19).

"Tapi perlu dicatat, ini khusus darurat saja," tegas Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana, Senin (23/3/2020).

Tjetjep menyebut, penggunaan jas hujan dapat dimaklumi apabila APD tenaga medis dalam menghadapi virus Corona tidak tersedia. Sementara pada saat yang sama, terdapat pasien terpapar COVID-19 yang harus segera ditangani.

"Jadi, jangan sampai tidak ada APD, pasien positif virus Corona tidak terlayani. Kewajiban tenaga medis ialah melayani pasien, salah satunya bisa menggunakan jas hujan sebagai media pelindung diri," ujarnya.

Kemudian, kata Tjetjep, tenaga medis virus Corona juga bisa menggunakan APD pengganti lainnya, seperti kacamata las, sepatu bot biasa, dan shower cap atau penutup kepala saat mandi.

Upaya ini, lanjut dia, sebagai wujud improvisasi sekaligus inovasi pihak kesehatan dalam melayani pasien virus Corona di tengah situasi yang mendesak. "Intinya, saya tidak mau mendengar kalau tidak ada APD, masyarakat tidak tertangani," sebut Tjetjep.

Tjetjep mengakui sampai sejauh ini APD di rumah sakit yang menangani kasus virus Corona di Kepri sangat terbatas. Menurutnya, Kepri membutuhkan sekitar 5.000 APD. Sementara bantuan yang  diterima dari pusat sebanyak 200 APD.

Gugus Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri juga sudah mengusulkan penambahan 500 APD ke DPRD Kepri, dan dalam waktu dekat bakal terealisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Andya Dhyaksa
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper