Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut masih belum melakukan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono menjelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan terkait virus Corona (Covid-19), jika mendapat instruksi dari Direktorat Jenderal PAS.
Pasalnya, kata Hari, Rutan Salemba cabang Kejagung hanya cabang yang pusatnya ada di Rutan Salemba. "Rutan kita itu cabang dari Salemba ya. Jadi kita mengikuti saja prosedur yang ada dari Ditjen PAS. Intinya kita hanya cabang Rutan," tuturnya, Senin (23/3/2020).
Menurut Hari, instruksi terakhir yang dikeluarkan oleh Ditjen PAS adalah larangan keluarga tahanan datang ke Rutan Salemba cabang Kejagung, untuk mencegah penyebaran virus corona.
Namun, kata Hari, pihak keluarga diperbolehkan untuk melakukan video call dengan keluarganya yang tengah ditahan di rutan. "Kemarin itu kan ada edaran agar tidak bertemu langsung ya tahanan dengan keluarga, tetapi kan disediakan video call," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel