Bisnis.com, JAKARTA – Emiten rumah sakit PT Mitra Keluarga Tbk. bakal mengkhususkan cabang rumah sakit di Jatiasih, Bekasi untuk merawat pasien terjangkit virus corona (COVID-19).
Investor Relation Mitra Keluarga Aditya Wijaya mengatakan saat ini perseroan masih melakukan tahap persiapan dan diharapkan dalam waktu dekat RS Mitra Keluarga Jatiasih bisa secara khusus merawat pasien COVID-19.
“Sejauh ini yang akan disiapkan khusus untuk menerima pasien COVID-19 adalah Mitra Keluarga Jatiasih. Kami masih mempersiapkan sarana dan prasarana pendukungnya. Harapannya dapat segera beroperasi untuk menangani pasien,” katanya kepada Bisnis pada Senin (23/3/2020).
Aditya menambahkan dalam waktu 1 sampai 2 minggu persiapan sarana dan prasarana pendukung dapat selesai. Artinya, pada ada awal April 2020 emiten berkode saham MIKA itu bisa merawat pasien khusus COVID-19.
Akan tetapi, Aditya belum dapat memastikan secara rinci sebab penempatan pasien tidak berada di bawah wewenang perseroan. Sebagai informasi, rumah sakit MIKA cabang Jatiasih baru saja diresmikan pada Juni 2019 lalu. Cabang itu memiliki 153 kapasitas tempat tidur, 60 tempat tidur operasional, 33 dokter umum dan spesialis serta 45 perawat.
Berdasarkan dokumen yang diterima oleh Bisnis, Kementerian Kesehatan mengirimkan surat edaran no: HK.02.02/III/0884/2020 untuk meminta bantuan melakukan perawatan pasien dalam pengawasan dan pasien COVID-19.
Adapun kriteria perawatan dan klaim biaya perawatan yang dirawat mengikuti aturan yang berlaku. Surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo itu ditujukan kepada Grup Rumah Sakit Mayapada, Siloam, Hermina, Mitra Keluarga, Eka Hospital, Pondok Indah, dan BUMN.