Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaga Perekonomian, Pemerintah Minta Dana Desa Dioptimalkan

Langkah itu diambil supaya bisa menjaga kesinambungan ekonomi di desa saat melonjaknya penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia.
Petani memanen padi di areal persawahan kawasan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/1/2019)./Bisnis-Rachman
Petani memanen padi di areal persawahan kawasan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/1/2019)./Bisnis-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi mengimbau pemerintah setempat bisa menggunakan Dana Desa yang sudah cair untuk penunjang kegiatan padat karya tunai bagi masyarakat agar perekonomian bisa tetap bergerak.

Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi Taufik Madjid mengatakan dana desa yang sudah cair dapat digunakan sebagai giat padat karya tunai. Taufik menuturkan langkah itu diambil supaya bisa menjaga kesinambungan ekonomi di desa saat melonjaknya penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

“Skema upah pekerja dibayar harian untuk menjaga ekonomi masyarakarat di tengah ekonomi yang makin sulit,” kata Taufik saat menyampaikan keterangan pers di gedung Graha Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB), Jakarta, pada Sabtu (21/3/2020).

Ihwal pencegahan dan penanganan Covid-19, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) telah mengeluarkan Permendesa No. 11/2019 tentang Pedoman Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020. Secara eksplisit, Dana Desa bisa digunakan untuk langkah pencegahan di bidang pelayanan sosial dasar khususnya bidang pelayanan masyarakat desa.

Dia mengimbau seluruh jajaran pemerintah desa untuk mempercepat menyiapkan seluruh dokumen persyaratan pencairan dana desa. Tahun ini, kebijakannya ditransfer dari kas umum negara ke rekening umum kas desa.

“Banyak syarat yang belum dipenuhi segera untuk dipenuhi supaya Dana Desa cepat dicairkan dan digunakan secara optimal untuk padat kerja penduduk desa,” ujarnya.

Dalam kebijakan padat karya tunai di desa, untuk tahun ini, tahap pertama pencairannya sebesar 20 persen atau kurang lebih Rp.22,8 triliun dana desa yang didistribusikan kepada 33 provinsi, 434 kabupaten dan kota di 74.945 desa seluruh Indonesia.

“Hal lain yang kami titipkan adalah kerjasama dan kordinasi yang baik dijajaran pemerintah desa dan Perencanaan Pembangunan Desa [PPD] dengan tetap berkordinasi dengan pemerintah kabupten atau kota dinas terkait untuk mempersiapakan sewaktu-waktu diperlukan mekanisme perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa,” ucapnya.

Pemerintah mencatat adanya penambahan 60 kasus baru pasien positif Corona di Indonesia. Sehingga total pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi 369 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper