Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

18 Harapan Tim Medis dalam 'Surat Cinta' untuk Jokowi

Sebuah petisi berisi surat cinta untuk Presiden Joko Widodo muncul dalam Change.org dari dr. Dike Hanurafinova Afifi dan teman-teman di Amerika Serikat.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). Presiden Joko Widodo meminta kepada kepala pemerintah daerah untuk berkomunikasi kepada pemerintah pusat seperti Satgas  COVID-19 dan Kementerian dalam membuat kebijakan besar terkait penanganan COVID-19, dan ditegaskan kebijakan lockdown tidak boleh dilakukan  pemerintah daerah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). Presiden Joko Widodo meminta kepada kepala pemerintah daerah untuk berkomunikasi kepada pemerintah pusat seperti Satgas COVID-19 dan Kementerian dalam membuat kebijakan besar terkait penanganan COVID-19, dan ditegaskan kebijakan lockdown tidak boleh dilakukan pemerintah daerah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA Sebuah petisi berisi surat cinta untuk Presiden Joko Widodo muncul dalam Change.org dari dr. Dike Hanurafinova Afifi dan teman-teman di Amerika Serikat.

Dilansir dari petisi tersebut, Jumat (20/3/2020), Presiden Joko Widodo menerima 18 catatan penting dari tim medis asal Indonesia di Amerika Serikat. Petisi yang diluncurkan pada 17 Maret 2020 lalu kini sudah mendapat 38.309 penandatangan dari target 50.000 penandatangan.

Berikut 18 saran dalam surat cinta Dike untuk Jokowi.

Karena pentingnya penekanan transmisi COVID-19 ini, kami memberikan beberapa saran kepada Bpk. Presiden RI untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pemerintah diharapkan dapat mengikuti pedoman WHO

2. Meluruskan Edukasi Pencegahan Nasional COVID-19 sesuai WHO.

Dike menyarankan pada pemerintah untuk menyederhanakan edukasi pencegahan COVID-19 nasional menjadi 7 langkah sederhana dan tepat yang mudah dipahami dan diikuti yang telah kami rangkum dari WHO sebagai berikut:

1) Cuci tangan secara berkala dengan dengan sabun dan air mengalir atau pembersih tangan berbasis alkohol, 2) Jaga jarak 1 meter dengan orang yang bersin dan batuk, 3) Hindari memegang area muka terutama hidung, mulut, dan mata, 4) Tata krama batuk dan bersin yang benar yakni menutup mulut dan hidung dengan siku dalam atau tisu ketika batuk/bersin lalu langsung membuang tisu setelah digunakan, 5) Tinggal di rumah bila sakit ringan dan datang ke pelayanan kesehatan bila ada gejala demam, batuk, dan sesak napas, 6) Ikuti berita terbaru COVID-19, dan 7) Upayakan menghindari bepergian terutama kelompok risiko tinggi

Informasi lain seperti Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), cara memasak yang sehat, rumah yang sehat, dan lain-lain sangat membantu tapi hal ini akan menjadi efektif bila menjadi bahasan tersendiri dan 7 langkah itu dioptimalkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pencegahan COVID-19 ini.

3. Edukasi pemakaian masker yang benar

Masker akan menjadi tidak efektif dalam pencegahan penyebaran COVID-19 bila tidak disertai dengan tangan yang bersih dalam proses pemasangannya. Pemerintah disarankan untuk menekankan pentingnya kebersihan tangan sebelum memakai masker.

4. Meluruskan pemberitaan hoax yang tersebar

Dia menyarankan pada pemerintah untuk meluruskan pemberitan hoax yang tersebar melalui media sosial ataupun massa dengan melakukan konferensi pers atau pengumuman dari pemerintah yang bersifat masif agar masyarakat dapat teredukasi dengan baik dan benar tentang COVID-19 sehingga penyebaran transmisi COVID-19 dapat ditekan secara optimal. Contoh berita hoax yang muncul adalah obat tradisional Indonesia dapat menyembuhkan COVID-19, COVID-19 tidak akan hidup di lingkungan tropis dan berbagai berita hoax lainnya

5. Pejabat publik tidak menyebarkan informasi yang keliru terkait COVID-19

Hal ini penting untuk mencegah kesimpangsiuran informasi dan sikap masyarakat.

6. Pemerintah diharapkan untuk berkoordinasi dengan kementerian ketenagakerjaan untuk menyampaikan informasi terkait ketenagakerjaan secara lisan dan tulisan pada media massa lokal dan nasional.

Hal ini diperlukan karena adanya perbedaan kebijakan pada tiap instansi dan masih banyaknya perusahaan yang mengacuhkan keselamatan kesehatan karyawannya.

7. Pemerintah diharapkan menegaskan pada perusahaan untuk memprioritaskan diri untuk menjalankan operasional jarak jauh sehingga karyawan dapat bekerja di rumah.

Hal ini bisa dianalogikan seperti libur lebaran dan mungkin lebih panjang tergantung pada status COVID-19 di daerah tersebut. WHO menjelaskan bahwa masa inkubasi yakni periode seseorang terinfeksi hingga dapat memunculkan gejala berkisar 1-14 hari sehingga 2 minggu menjadi waktu ideal minimal untuk melakukan pembatasan ini yang bergantung juga pada status COVID-19 di area tersebut

8. Mewajibkan perusahaan untuk membebaskan kebijakan surat sakit pada karyawan dalam jangka waktu 14 hari, lebih atau kurang bergantung kondisi kesehatan karyawan tersebut.

Karyawan ini termasuk didalamnya karyawan perusahan atau instansi tempat bekerja terkait dan karyawan pelayanan kesehatan. Kepentingan ini ditunjukkan karena setiap warga punya hak untuk sehat dan kewajiban untuk menekan transmisi penularan ke warga sehat lainnya.

Hal ini dilakukan karena anjuran WHO kepada warga yang sedang sakit ringan seperti batuk atau demam ringan lebih baik untuk istirahat di rumah tanpa melakukan aktivitas keluar rumah atau ke pelayanan medis karena hal itu akan memudahkan penderita tersebut menularkan infeksi ke lingkungan kerja atau pelayanan medis. Pelayanan medis pun akan bekerja tidak optimal karena tersibukkan dengan banyaknya pasien dengan gejala ringan datang ke pelayanan medis karena kepanikan COVID-19 ini.

9. Tutup akses transportasi dengan negara warning level 3

Pemerintah disarankan secepatnya untuk menutup akses transportasi darat, laut, dan udara ke daftar negara yang tercatat sebagai negara warning level 3. Daftar negara ini merupakan negara yang dihindari untuk dikunjungi karena risiko tinggi terinfeksinya pengunjung.

10. Pembatasan bepergian ke luar daerah/ luar negeri dan pembatasan aktivitas keluar rumah

Pembatasan aktivitas keluar rumah dapat dilakukan minimal 14 hari dilakukan untuk meminimalkan penyebaran transmisi semaksimal mungkin. Belum tentu semua orang akan mengikuti edukasi pencegahan COVID-19 dengan baik sehingga setiap kalangan masyarakat baik yang awas atau tidak dapat terhindar dari penyebaran COVID-19 ini.

Pemindai suhu dinilai efektif dalam mendeteksi demam (suhu tubuh lebih tinggi dari normal) pada penderita yang terinfeksi COVID-19. Akan tetapi, pemindai suhu ini tidak dapat mendeteksi orang yang memang sudah terinfeksi tapi belum menunjukkan gejala demam. Hal ini terjadi karena dibutuhkan waktu antara 2 hingga 10 hari sebelum orang yang terinfeksi menjadi sakit dan mengalami demam.

11. Pemerintah memaksimalkan peran aktif masyarakat untuk melakukan self isolation atau isolasi dirumah selama periode tertentu minimal 14 hari pada setiap individu terutama di wilayah yang tinggi penularannya.

Tindakan ini sebaiknya dilakukan oleh individu sehat. Hal ini dilakukan karena telah kita ketahui saat ini status penularan sudah menjadi local transmission, sehingga tidak perlu menunggu adanya kedatangan orang dari luar negeri sebagai sumber penularannya. Bahkan, saat ini penularan sudah terjadi antar warga Indonesia sendiri tanpa adanya riwayat bepergian ke luar negeri.

12. Pemerintah disarankan membatasi pertemuan massal dan penutupan tempat umum pada area wabah tinggi.

Karena mudahnya penyebaran COVID-19 melalui kontak jarak dekat dan pertemuan massal, pembatasan pertemuan antara orang ke orang akan memaksimalkan upaya pencegahan tersebarnya virus ini. Pemerintah diharapkan menghimbau untuk menunda segala jenis pertemuan dalam waktu 2 minggu atau lebih.

Saran ini mencakup pertemuan massal yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat secara luas baik itu seminar, arisan kelompok risiko tinggi, konser, festival, parade, resepsi pernikahan, akad pernikahan, musyawarah kerja, tempat ibadah, dan berbagai jenis aktivitas massal lainnya.

13. Pembatasan jumlah penumpang transportasi umum

Hal ini perlu dilakukan karena padatnya penumpang dalam transportasi umum dapat memudahkan penyebaran transmisi COVID-19 ini. Jumlah armada transportasi diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

14. Pemerintah diharapkan lebih ketat melakukan skrining kesehatan di bandara dan pelabuhan.

15. Pemerintah memudahkan penyediaan hand sanitizer di tempat-tempat umum seperti stasiun, bandara, halte busway, MRT, dan lainnya.

Pemerintah mengupayakan ketersediaan produk-produk yang dapat mencegah transmisi COVID-19 dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Pemerintah diharapkan dapat memastikan penyebaran produk ini tersebar dengan baik dan tepat terutama untuk kelompok risiko tinggi dan pelayan kesehatan.

16. Pemerintah memberi perlindungan pada tenaga medis sebagai garda terdepan dalam pelayanan pasien berisiko dengan memberikan sarana alat pelindung diri yang layak dan efektif serta sarana perawatan yang memadai.

17. Meningkatkan sarana untuk melakukan pemeriksaan swab yang merupakan alat diagnosis pemeriksaan virus ini sehingga penyakit yang ditemukan dapat semakin cepat diketahui.

18. Pemerintah diharapkan memberi dukungan moral dan sosial kepada orang yang terpapar COVID-19 untuk publik dan pekerja medis baik yang merupakan orang/pasien dalam pemantauan ataupun penderita itu sendiri

“Kami mendukung segala upaya Bapak dalam melakukan upaya agresif dan terbaik dalam menangani COVID-19 ini. Alasan terbesar kami untuk menyampaikan surat ini karena kami yakin Bapak akan mendengar aspirasi kami sebagai dokter, pelayan kesehatan masyarakat, dan putra putri bangsa Indonesia lainnya yang khawatir tentang kondisi yang terjadi sekarang.  Terimakasih,” tulis Dike dalam suratnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper