Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Infeksi Virus Corona Meluas, Balikpapan Tetapkan KLB

Penetapan KLB di Balikpapan menjadikan Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo sepenuhnya digunakan untuk merawat mereka yang dicurigai terpapar virus corona atau Covid-19. 
Ilustrasi / Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Ilustrasi / Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah Kota Balikpapan resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona atau Covid-19. Penetapan status ini disampaikan Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, kamis malam (19/3/2020).

Menurut Rizal, penetapan status KLB didasarkan temuan adanya warga Balikpapan yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Pasien tersebut tercatat laki-laki 44 tahun yang sempat dirawat secara isolasi di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD).“Kaltim dari positif satu menjadi tiga. Tambahan dua dari Balikpapan dan Tenggarong,” kata Wali Kota di Ruang VIP Balai Kota seperti dilansir dari Antara.

Satu pasien pertama berasal dari Samarinda dan dirawat di RS Abdul Wahab Sjachranie.Dengan adanya status KLB menurut Rizal, pemerintah kota akan memberlakukan pengurangan jam operasional untuk pusat perbelanjaan. Selain itu setiap pengunjungn akan diukur suhu badannya dan wajib mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum masuk mal.

Lebih jauh, penetapan KLB itu menjadikan RSKD sepenuhnya digunakan untuk merawat mereka yang dicurigai terpapar virus corona atau Covid-19. Dengan begitu, para pasien yang  tidak terinfeksi di RSKD dipindahkan ke rumah sakit lain, atau sebaliknya pasien terduga dari rumah sakit lain langsung dibawa ke RSKD.

Untuk menghindari perluasan penyebaran virus corona, Pemerintah Kota Balikpapan meliburkan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu pekan mulai Jumat (20/3/2020). Selanjutnya, pemerintah kota akan menyiapkan berbagai ketentuan agar ASN dapat bekerja di rumah saja setelah masa libur tersebut.

Pemkot juga membatasi pelayanan umum dengan temu muka untuk sementara waktu, seperti pengurusan berbagai akta ataupun izin-izin.Sebelumnya, Pemkot juga sudah menutup tempat-tempat wisata seperti Pantai Manggar dan Pantai Lamaru.

Di Bandara Sepinggan, para penumpang dari luar negeri, Jakarta, Bali, dan Solo diperiksa suhu tubuhnya sebelum keluar Terminal Kedatangan. Di Pelabuhan Semayang dan Pelabuhan Peti Kemas Kariangau, semua kapal dari luar negeri dan Jakarta Anak Buah Kapal (ABK) tidak boleh turun ke darat atau ke pelabuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper