Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi: Penyemprotan Disinfektan di Jalan Raya Hoaks

Polda Metro Jaya menyebutkan informasi mengenai penyemprotan disinfektan tingkat satu ke sejumlah ruas jalan raya di DKI Jakarta hari ini Kamis 19 Maret 2020 adalah hoaks.
Petugas menggunkan pakaian khusus saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan/Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Petugas menggunkan pakaian khusus saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan/Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebutkan informasi mengenai penyemprotan disinfektan tingkat satu ke sejumlah ruas jalan raya di DKI Jakarta hari ini Kamis 19 Maret 2020 adalah hoaks.

Sebelumnya sempat beredar pesan berantai lewat Whatsapp yang berisi imbauan agar masyarakat tidak ke luar rumah hari ini Kamis 19 Maret 2020 mulai pukul 14.30 WIB-22.00 WIB, karena bakal ada penyemprotan disinfektan tingkat satu dan hal itu bisa berbahaya bagi tubuh manusia yang terkena.
 
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengemukakan bahwa Kepolisian hingga saat ini belum mendapat info tersebut. Dia menilai bahwa informasi yang telah beredar tersebut adalah kabar bohong atau hoaks.
 
"Itu kabar hoaks, tidak ada hal seperti itu," tuturnya di Jakarta, Kamis (19/3).
 
Dia menjelaskan Kepolisian hanya mendapat info mengenai penyemprotan disinfektan di sejumlah halte dan terminal di wilayah DKI Jakarta, bukan di sejumlah ruas jalan raya seperti yang disampaikan pesan berantai hoaks tersebut.
 
"Jadi penyemprotan disinfektan itu hanya ada di halte dan terminal hari ini, bukan di jalan raya, tidak ada itu," katanya.
 
Berikut adalah isi pesan berantai hoaks tersebut:
 
himbauan untuk seluruh warga DKI JAKARTA Pada tanggal 19 Maret 2020 Pukul 14.30 s/d 22.00 wib, dilarang untuk berpergian keluar rumah menggunakan kendaraan roda dua dan berjalan kaki. Sebab, akan ada pencegahan Convid-19 dengan penyemprotan disinfektan dosis tingkat satu melalui udara yang dapat alergi pada kulit dan gangguan pernafasan.
 
Sebagai langkah ini kami pihak Pemerintah akan bekerja sama dengan kepolisian lalu lintas untung pengaturan kendaraan. Jalan yang akan Disterilkan meliputi Jalan Daan Mogot (Jakarta), Jalan Gajah Mada (Jakarta), Jalan Halim Perdanakusuma (Jakarta), Jalan Hayam Wuruk (Jakarta), Jalan HR Rasuna Said (Jakarta), Jalan Raya Pasar Minggu (Jakarta), Jalan Jelakeng, Jalan Jenderal Ahmad Yani (Jakarta), Jalan Jenderal Gatot Subroto (Jakarta), Jalan Jenderal Sudirman (Jakarta), Jalan Laksamana Yos Sudarso (Jakarta), Jalan Letnan Jenderal MT Haryono (Jakarta), Jalan Letnan Jenderal S Parman (Jakarta), Jalan M. H. Thamrin Jalan Mayor Jenderal DI Panjaitan (Jakarta), Jalan Mayor Jenderal Sutoyo (Jakarta), Jalan Medan Merdeka (Jakarta), Jalan Pangeran JayakartaJalan Prapatan (Jakarta), Jalan Profesor Dokter Satrio (Jakarta), Jalan Raya BogorJalan Senen Raya (Jakarta), Jalan Sisingamangaraja (Jakarta), Jalur Jalan Raya Kota - Pondok LabuJalan Kramat Raya (Jakarta), Jalan Salemba Raya (Jakarta), Jalan Veteran (Jakarta), Jalan Kyai Haji Wahid Hasyim (Jakarta).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper