Bisnis.com, JAKARTA – Beredar informasi di tengah warga DKI dilarang bepergian pada Kamis (19/3/2020), dengan kendaraan roda dua dan jalan kaki karena ada pencegahan virus corona Covid-19.
Informasi yang beredar melalui media sosial itu menyebut bahwa pelarangan itu berlaku mulai pukul l 14.30 sampai dengan 22.00 WIB.
“Dikarenakan akan ada pencegahan CONVID-19 dengan penyemprotan disinfektan dosis tingkat 1 melalui udara yang dapat alergi pada kulit dan gangguan pernafasan. Sebagai langkah ini kami pihak Pemerintah akan bekerja sama dengan kepolisian lalu lintas untung pengaturan kendaraan.”
Adapun jalan yang akan disterilisasi adalah:
Jalan Jaksa
Jalan Daan Mogot (Jakarta)
Jalan Gajah Mada (Jakarta)
Jalan Halim Perdanakusuma (Jakarta)
Jalan Hayam Wuruk (Jakarta)
Jalan HR Rasuna Said (Jakarta)
Jalan Raya Pasar Minggu (Jakarta)
Jalan Jelakeng
Jalan Jenderal Ahmad Yani (Jakarta)
Jalan Jenderal Gatot Subroto (Jakarta)
Jalan Jenderal Sudirman (Jakarta)
Jalan Laksamana Yos Sudarso (Jakarta)
Jalan Letnan Jenderal MT Haryono (Jakarta)
Jalan Letnan Jenderal S Parman (Jakarta)
Jalan M. H. Thamrin
Jalan Mayor Jenderal DI Panjaitan (Jakarta)
Jalan Mayor Jenderal Sutoyo (Jakarta)
Jalan Medan Merdeka (Jakarta)
Jalan Pangeran Jayakarta
Jalan Prapatan (Jakarta)
Jalan Profesor Dokter Satrio (Jakarta)
Jalan Raya Bogor
Jalan Senen Raya (Jakarta)
Jalan Sisingamangaraja (Jakarta)
Jalur Jalan Raya Kota - Pondok Labu
Jalan Kramat Raya (Jakarta)
Jalan Salemba Raya (Jakarta)
Jalan Veteran (Jakarta)
Jalan Kyai Haji Wahid Hasyim (Jakarta)
Mohon maaf atas apabila aktivitas terganggu.
Namun setelah ditelusuri, ternyata informasi itu hanya merupakan kabar bohong alias hoaks.
Hal itu ditegaskan Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo lewat akun Twitternya @aw3126
Info dari Kominfo info dari link ini adalah HOAX @kemkominfo @TurnBackHoax @BNPB_Indonesia @RadioElshinta @TVRINasional @RRIPrograma3 pic.twitter.com/2iRH4SvYuy
— Agus Wibowo (@aw3126) March 19, 2020