Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah daerah diminta untuk tidak takut mengeluarkan dana untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Meski dalam APBD 2020 belum tersedia anggarannya, dana pencegahan penyebaran virus Corona tersebut nantinya akan dimasukkan di rancangan perubahan APBD.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Abdullah Azwar Anas terkait pencegahan penyebaran virus Corona.
Disebutkan dalam keterangan resmi, diterima Kamis (19/3/2020) bahwa berbagai upaya telah dilakukan pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Semua kabupaten telah mengambil kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan langkah-langkah terintegrasi, mulai kebijakan kesehatan, pendidikan, pariwisata, pelayanan publik, dan jaring pengaman ekonomi rakyat.
Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas memberikan apresiasi atas diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2020 berisi tentang “Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan/atau Penanganan COVID-19”.
Sedangkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang “Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah”.
Keduanya diterbitkan pemerintah pusat untuk membantu pemerintah daerah dalam menangani masalah nasional ini.
“Kebijakan ini membuat pemerintah kabupaten bisa lebih optimal dalam menangani masalah penanganan Covid-19 tanpa harus menunggu perubahan anggaran di tengah tahun,” imbuh Azwar Anas.
"Alokasi APBD tentu dengan sendirinya diprioritaskan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 termasuk menangani dampak ekonominya," ujar Bupati Banyuwangi ini.
Anggaran kesehatan, pengobatan Covid-19 sudah ditanggung pemerintah pusat. “Pemerintah daerah mengambil peran dengan mendukung dalam hal penyiapan ruang isolasi, tenaga medis, sterilisasi berbagai fasilitas publik, kampanye masif gaya hidup sehat, dan sebagainya yang didukung dengan kekuatan APBD,” ujarnya.
Oleh karena itu Azwar Anas mengajak pemerintah daerah tidak takut mengeluarkan dana untuk kebutuhan penanganan dan pencegahan Covid-19, meski dalam APBD 2020 belum tersedia anggarannya.
“Dana tersebut nantinya akan dimasukkan di rancangan perubahan APBD. Intinya, sejumlah alokasi di APBD bisa dialihkan untuk penanganan penyebaran Covid-19 sesuai dengan prioritas masing-masing daerah, tentu dengan menimbang berbagai aspek,” ujarnya.
Daerah juga bisa mengubah alokasi DAK fisik bidang kesehatan dan bantuan operasional kesehatan untuk menangani dan mencegah penyebaran Covid-19.
Terkait dengan kampanye social distancing, Azwar Anas mengakui pastilah hal itu berdampak secara ekonomi. Berkaitan dengan hal itu, Apkasi juga mengajak seluruh daerah untuk tetap menggerakkan ekonomi rakyat.
Misalnya, ujar Azwar Anas, dengan membeli produk-produk UMKM yang berkaitan dengan kebutuhan pangan untuk kemudian disalurkan kepada warga kurang mampu dan warga rentan sebagai jaring pengaman di tengah situasi sulit seperti saat ini.
“Pemerintah daerah melalui APBD bisa pula mengarahkan programnya untuk menjadi jaring pengaman warga rentan yang mengandalkan pendapatan harian seperti pengayuh becak, sopir angkutan kota, PKL skala kecil, dan sebagainya. Dengan gotong royong bersama, dan atas pertolongan Allah SWT, Indonesia pasti bisa melewati situasi tak mudah ini dengan baik. Aamiin,” ujarnya.