Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Batasi Kunjungan Ke Rutan Terkait COVID-19

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menunda layanan kunjungan ke rumah tahanan (Rutan) KPK untuk sementara waktu dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus COVID-19.
IlustrasiANTARA FOTO/Aprillio Akbar
IlustrasiANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menunda layanan kunjungan ke rumah tahanan (Rutan) KPK untuk sementara waktu dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus COVID-19. Plt Juru Bicara KPK, Ali fikri mengatakan penundaan itu akan dilaksanakan mulai Rabu besok (18/3/2020) sampai dengan 31 Maret mendatang.

Ali mengatakan untuk penasihat hukum masih bisa bertemu dengan tersangka ataupun terdakwa karena hal itu telah diamanatkan oleh undang-undang. Hanya saja, menurut Ali, kunjungan itu mesti tetap mematuhi himbauan dan aturan-aturan yang sudah ditentukan oleh pihak Rutan terkait antisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah KPK.

“Nanti akan dibuka kembali pada hari Rabu tanggal 1 April 2020 atau setelah melihat perkembangan selanjutnya,” kata Ali di kompleks gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Ihwal barang kunjungan, Ali menerangkan, tetap bisa diterima sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan — biasa di hari Senin dan Kamis. Ali melanjutkan KPK juga berencana untuk melakukan penyemprotan disinfektan besok, Rabu (18/3/2020). Rencanaya, imbuh Ali, bakal diadakan dua hari mulai pukul 7 pagi di setiap lantai dan ruang kerja.

“Termasuk lingkungan sekitar gedung KPK, ruang pelayanan umum, ruang pers, dan juga di Rutan,” ujarnya.

Pemerintah mencatatkan jumlah pasien positif virus corona (Covid-19) yang telah sembuh bertambah, menjadi 9 orang.

Terkini, pemerintah mengatakan sebanyak 172 orang positif terpapar virus corona. Berdasarkan data yang dikeluarkan per Selasa (17/3/2020), terdapat tambahan 38 pasien baru yang terpapar virus Corona. Kini total pasien positif terinfeksi virus Corona adalah 172 orang, setelah pada Senin (16/3/2020) "baru" berjumlah 134.

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan wabah COVID-19, Achmad Yurianto, mengatakan penambahan itu berasal dari spesimen yang telah diperiksa oleh Puslitbangkes Kementerian Kesehatan dan sejumlah lembaga penelitian.

Dari jumlah tersebut dikatakan bahwa penambahan kasus berasal dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Provinsi Kepulauan Riau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper