Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Tangkap WNI Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Bareskrim Polri menangkap tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial alias Toni alias Bolang alias Erik yang merupakan WNI.
 Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah)./Antara
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah)./Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial alias Toni alias Bolang alias Erik yang merupakan WNI.
 
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa tersangka ditangkap di Tytyan Indah Blok Y1 Nomor 3 Kota Bekasi Jawa Barat pada Kamis 12 Maret 2020 sekitar pukul 12.00 WIB.
 
Dia menjelaskan tersangka diduga kuat berencana menyelundupkan WN Sri Lanka untuk dibawa ke Pulau Reunion, Prancis melalui teritorial Indonesia.
 
"Memang benar, satu tersangka berinisial JA sudah diamankan terkait kasus perdagangan orang," tutur Listyo, Jumat (13/3).
 
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menjelaskan bahwa tersangka JA berperan mempersiapkan segala kebutuhan Kapal dengan nama lambung Kapal Langkah Pasti 9 untuk berangkat ke Pulau Reunion, Prancis.
 
Selain itu, Ferdy menjelaskan bahwa JA diduga juga menjadi penghubung sekaligus pengendali kapal dari Sri Lanka.
 
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tenyang Keimigrasian," katanya.
 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper