Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia, ADKASI, meminta RUU Cipta Kerja tidak menghilangkan otonomi di daerah.
Hal itu disampaikan Ketua Umum ADKASI Lukman Said usai bertemu dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Jumat (13/3/2020).
Lukman mengatakan RUU Cipta Kerja akan merampingkan birokrasi di daerah sehingga akan memperbaiki pelayanan investasi oleh para pengusaha.
“Alhamdulilah kami sudah mendengarkan penjelasan Bapak Wapres [bahwa RUU Omnibus Law] tidak mengambil alih otonomi daerah. Itu hanya kesalahpahaman dan miskomunikasi,” ujar Lukman.
Menurut Lukman, RUU Omnibus Law tidak boleh mengambil kebijakan otonomi daerah dan tidak boleh menghilangkan izin analisis dampak lingkungan (Amdal).
“Bagaimana caranya tidak ada izin lingkungan. Ada izin saja [perusahaan] menjadi-jadi [melanggar],” ungkapnya.
Baca Juga
Lukman menolak adanya pemangkasan izin di tingkat kabupaten karena akan mengurangi anggaran daerah atau APBD.
Lukman mencontohkan, izin pemberian izin Galian C yang awalnya ada di bawah otonomi kabupaten, ditarik menjadi di bawah pemerintah provinsi.
“Ini berdampak sekali. APBD Kabupaten Kutai Kartanegara itu Rp7 triliun tinggal Rp3 triliun, jadi berpengaruh sekali,” ujarnya.
Untuk itu, Lukman meminta pemerintah pusat dapat membantu mensosialisasikan RUU Omnibus Law di daerah lantaran pemerintah daerah seringkali menjadi sasaran demonstrasi.
ADKASI, ujarnya, akan diundang oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian guna membicarakan perumusan RUU Omnibus Law.