Bisnis.com, JAKARTA - Pasien virus Corona dengan nomor kasus 06 dan 14 hari ini, Rabu (11/3/2020) diperbolehkan pulang tetapi tetap melakukan self isolated atau isolasi mandiri.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Penanganan Penyebaran Covid-19, Achmad Yurianto, di Kantor Presiden dalam konferensi pers yang ditangkan secara live oleh Youtube Sekretariat Presiden.
"Pasien nomor 06 dan 14 sudah diperiksa dua kali dana hasilnya negatif. Kita sedang mengedukasi mereka untuk persiapan pulang," ujarnya dalam live streaming tersebut.
Achmad menegaskan bahwa kondisi kesehatan kedua pasien itu sangat baik, tetapi tetap dituntut untuk berhati-hati selama menjalani self isolated di rumah.
Berikut prosedur self isolated yang sampaikan oleh Achmad Yurianto.
- hindari kontak dekat dengan anggota keluarga
- jangan menggunakan alat makan dan minum yang sama dengan anggota keluarga
- mengurangi aktivitas di luar rumah terutama aktivitas untuk bertemu dengan orang lain
Simak penjelasan prosedur self isolated dari Achmad Yurianto dari video streaming di atas mulai menit 31:00.
Berdasarkan data yang dipaparkan Achmad Yurianto sebelumnya, Kasus 06 adalah salah satu ABK (anak buah kapal) Diamond Princess. Sementara itu kasu 14 bukan berasal dari subklaster yang ada.