Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BKN Lakukan Validasi Data Hasil SKD CPNS 2019 Sampai 6 Maret

Hasil SKD akan diumumkan serentak pada tanggal 22-23 Maret 2020. Tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilakukan usai BKN memvalidasi berbagai data.
Ilustrasi-Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Serba Guna Balekota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2020)./ ANTARA - Adeng Bustomi
Ilustrasi-Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Serba Guna Balekota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2020)./ ANTARA - Adeng Bustomi

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) gelar rekonsiliasi dan validasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 di hotel Bidakara Jakarta pada 4 - 6 Maret 2020.

Hasil SKD akan diumumkan serentak pada tanggal 22-23 Maret 2020. Tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilakukan usai BKN memvalidasi berbagai data.

Di antaranya adalah jumlah peserta berdasarkan Berita Acara (BA) kehadiran, kesesuaian formasi SSCN dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), kesesuaian ambang batas, kesesuaian nilai P1/TL formasi tahun 2018, BA penyelenggaraan serta panduan SKB.

Rekonsiliasi data tahap I dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah. Sedangkan 260 instansi lainnya akan dilakukan rekonsiliasi datanya pada tahap II tanggal 11-13 Maret mendatang.

Hari pertama rekonsiliasi dan validasi data dilakukan untuk 91 instansi pusat dan daerah.Proses rekonsiliasi data dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan validasi (verval). Level 4 yaitu tim pengolahan mengumpulkan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi (tilok) dan akan disinkronisasikan saat rekonsiliasi data berlangsung.

Kemudian, verifikasi dan validasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi (Simflek). Pada tahap ini instansi mencocokkan kesesuaian hasil SKD di lapangan. Selanjutnya pada level 3 akan diverifikasi ulang oleh Kordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP sebelum ke level 2 yaitu persetujuan Deputi Bidang Mutasi.

Terakhir, pada level I yakni Kepala BKN mengesahkan dengan digital signature dan hasil rekonsiliasi diserahkan kepada instansi secara online. Peserta yang lolos ke tahap SKB yaitu mereka yang nilainya termasuk 3x formasi setelah perankingan.

Hal ini disesuaikan dengan Permenpan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019 dan Permenpan Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS. Pelaksanaan SKD akan berlangsung hingga 10 Maret mendatang.

Secara nasional hasil akan dirapatkan oleh Panselnas. Target Panselnas dengan diadakannya rekonsiliasi ini adalah zero mistake.

Panitia juga menyediakan fasilitas crisis center untuk membantu penyelesaian masalah, pertanyaan maupun komplain dari instansi yg terdiri dari BKN, Kementerian PAN RB dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPKP selaku Tim Quality Assurance Panselnas mendampingi BKN selama masa rekonsiliasi dan validasi data hasil SKD ini serta memastikan pelaksanaan SKD berjalan sesuai ketentuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper