Bisnis.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit memerintahkan penyidik Polri pada Sentra Gakkumdu mewaspadai serangan hacker pada sistem perhitungan suara bernama e-rekap.
E-rekap adalah sistem rekapitulasi elektronik yang disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memangkas proses perhitungan suara di Pilkada Serentak 2020 agar tidak memakan tenaga dan waktu lama untuk mendapatkan hasilnya.
Menurut Listyo jika sistem e-rekap tidak dijaga secara serius oleh seluruh stakeholder dikhawatirkan bakal diserang peretas serta menurunkan kepercayaaan masyarakat kepada penyelenggara Pemilu.
Baca Juga
"Jadi manakala terjadi serangan hacker, kemudian hasil rekap antara e-rekap dengan yang manual ini berbeda, kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara Pemilu bisa menurun, maka dari itu harus kita jaga," tutur Listyo, Kamis (27/2/2020).
Listyo mengatakan pihaknya bakal melatih seluruh penyidik Polri di Sentra Gakkumdu untuk melakukan patroli siber agar dapat mengantisipasi setiap masalah terkait Pilkada Serentak 2020 di media sosial dan melakukan take down konten yang bisa memprovokasi masyarakat.
"Nanti juga akan dilaksanakan pelatihan untuk melakukan patroli siber, men-take down juga mengatasi setiap masalah yang terkait Pilkada 2020 di media sosial," kata Listyo.