Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dukung Omnibus Law Bidang LHK, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Berhati-hati

Komisi IV DPR RI mendukung RUU Omnibus Law Cipta Kerja bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang diajukan pemerintah. Namun demikian, prinsip kehati-hatian tetap harus dikedepankan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar (kanan) bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mengikuti acara Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Rabu (26/2/2020)./Istimewa
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar (kanan) bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mengikuti acara Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Rabu (26/2/2020)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi IV DPR RI mendukung RUU Omnibus Law Cipta Kerja bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang diajukan pemerintah. Namun demikian, prinsip kehati-hatian tetap harus dikedepankan.

Dukungan DPR ini disampaikan para anggota dewan pada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar beserta jajarannya dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

FGD ini dihadiri Ketua Komisi dan tiga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, anggota, dan tenaga ahli anggota DPR.

Selain itu, turut hadir Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Sesmenko Bidang Perekonomian Susiwijono dan Staf Ahli Menko Perekonomian Elen Setiadi, para pejabat eselon I dan II KLHK, serta pakar ahli pendukung KLHK.

“Bagus niat presiden untuk menyederhanakan perizinan, tapi harus dikawal betul substansinya supaya jangan melemahkan proteksi lingkungan hidup dan kehutanan,” kata Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, saat membuka pertemuan.

“Prinsipnya RUU ini bagus. Memangkas pungli dan birokrasi yang berbelit-belit. Tapi kita perlu memeriksa betul, apakah memang kemudahan dalam investasi sejalan dengan spirit menjaga ekosistem. Jangan sampai UU ini menjadi surga bagi investor, tapi jadi bencana besar bagi lingkungan hidup,” pesan Yohanis Franciskus Lema, anggota DPR RI dari PDIP.

Hal senada juga disampaikan anggota DPR RI asal PAN, Haerudin. Dikatakannya bahwa selama ini banyak sekali peraturan birokrasi yang memang perlu diubah. Hadirnya RUU Omnibus Law menjadi jawaban untuk mendorong iklim investasi.

“Namun harus hati-hati betul. Harus ada keseimbangan. Karena hutan yang sudah rusak, tidak akan bisa kembali seperti sedia kala,” tegasnya.

Wakil dari Gerindra, Darori Wonodipuro menyatakan lahirnya RUU Omnibus Law tak lepas dari banyaknya peraturan perizinan, baik di pemerintah daerah ataupun Kementerian.

“Prinsipnya saya setuju dengan penyederhanaan perizinan, namun harusnya penegakan hukum tambah kuat. Jadi tolong hati-hati betul saat membahas RUU ini nantinya. Jangan sampai sudah dibahas malah di MK-kan,” pesannya.

Sementara itu, anggota DPR Fraksi Golkar, Alien Mus mengatakan RUU Omnibus Law merupakan gebrakan luar biasa untuk memangkas birokrasi, namun harus tetap dilihat dampaknya bagi lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia.

“Gebrakannnya luar biasa, niatnya baik, tapi jangan sampai sentralistik. Kita siap dukung penuh, tapi harus melihat kekuatan lingkungan hidup. Orang Indonesia harus jaga rumah kita ini, tapi kita tidak bisa juga tutup rumah untuk orang lain. Jadi memohon dengan sangat, harapan pada Ibu Menteri, kita titipkan bersama-sama nantinya melalui RUU Omnibus Law,” kata wakil rakyat asal Maluku Utara ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper