Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Merasa Namanya Dicemarkan, Bentjok Laporkan Petinggi Jiwasraya

Kedua orang tersebut dilaporkan karena telah melakukan pencemaran nama baik kepada Bentjok. Menurutnya, apa yang disampaikan Dirut Jiwasraya tak sesuai fakta.
Komisaris Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro memberikan penjelasan pada seminar Fundamental Step for Better Future di Jakarta, Rabu (7/3/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Komisaris Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro memberikan penjelasan pada seminar Fundamental Step for Better Future di Jakarta, Rabu (7/3/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, dan Sekretaris PT Asuransi Jiwasraya, Budiyono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/1250/II/YAN.2.5/ 2020/SPKT PMJ per tanggal 24 Februari 2020.
 
Kuasa Hukum Benny Tjokrosaputro, Muchtar Arifin, menilai bahwa Hexana dan Budiyono diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah ke kliennya. Menurut Muchtar, Hexana dan Budiyono telah menuding kliennya membuat rugi PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp13 triliun pada saat Rapat Panja DPR pada 13 Februari 2020 lalu.
 
"Jadi ketika rapat dengar pendapat di DPR, Dirut itu bilang bahwa kerugian negara dalam bentuk gagal bayar Jiwasraya mencapai Rp13 triliun dan itu semua diarahkan ke klien kami. Ini tidak sesuai fakta," tuturnya, Senin (24/2/2020).
 
Dia mengatakan saham Jiwasraya saat ini tidak hanya dimiliki oleh perusahaan milik Benny Tjokro, tetapi dimiliki oleh banyak emiten lainnya. Kasus gagal bayar yang disampaikan Dirut dan Sekretaris PT Asuransi Jiwasraya itu, menurut Muchtar, sudah berlangsung sejak 10 tahun lalu dan belum terungkap oleh penegak hukum.
 
"Kasus gagal bayar ini sudah lama, turun-temurun dari direksi ke direksi yang lain. Dipoles gitu," kata Muchtar.
 
Sementara itu, Bisnis Indonesia yang mencoba untuk meminta pendapat kepada Hexana untuk menyampaikan pembelaannya. Tetapi, hingga berita ini turun, Hexana tidak membalas pesan singkat maupun melalui sambungan telepon yang Bisnis ajukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper