Bisnis.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara mencatat setidaknya 287.965 dari 3,3 juta peserta seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil 2019 tak menghadiri tahapan tersebut.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan jumlah itu lebih tinggi dibandingkan CPNS 2018. Alasan ketidakhadiran itu juga cukup beragam mulai dari terlambat hingga memang tak hadir ke lokasi.
"Banyak yang sama sekali tidak hadir. Ini sangat disayangkan karena mereka sudah tidak sampai tahapan ini. Sebetulnya mahal untuk pemerintah memproses mereka sampai ke titik itu," kata Bima, dipantau melalui siaran streaming, Kamis (20/2/2020).
Jumlah itu terbagi atas 114.959 peserta yang tidak hadir di Kementerian dan Lembaga Pemerintah Pusat. Adapun 173.006 peserta lainnya yang tidak hadir merupakan pelamar instansi pemerintah daerah.
Sebagian peserta tak hadir lantaran tidak mendapatkan izin oleh perusahaan tempat bekerja. Selain itu, perusahaan tempat peserta bekerja memberikan izin tes menjelang seleksi, sehingga menyebabkan keterlambatan.
Tahun ini waktu seleksi diatur cukup ketat. Di seluruh instansi, peserta diminta mengikuti sejumlah persyaratan. Beberapa persyaratan di antaranya seperti waktu hadir 60 - 90 menit sebelum pelaksanaan tes, serta soal pakaian dan alat tulis.
Pemberlakuan waktu hadir lebih awal dimaksudkan agar ada keleluasaan bagi peserta saat melakukan registrasi. Di sisi lain panitia juga memiliki waktu untuk memberikan pin seleksi bagi peserta. Lima menit sebelum tes dimulai, pin tidak dapat lagi diakses.
"Sehingga yang terlambat [tidak dapat mengikuti tes] karena panitia tidak bisa kasih pin karena pinnya enggak bisa dibuka lagi," ujar Bima.