Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

287.000 Peserta CPNS 2019 Tak Hadiri Tes SKD

Peserta seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil 2019 yang tak menghadiri tahapan tersebut jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan seleksi kompetensi dasar CPNS 2018.
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Serba Guna Balekota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2020)./ ANTARA - Adeng Bustomi
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Serba Guna Balekota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2020)./ ANTARA - Adeng Bustomi

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara mencatat setidaknya 287.965 dari 3,3 juta peserta seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil 2019 tak menghadiri tahapan tersebut.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan jumlah itu lebih tinggi dibandingkan CPNS 2018. Alasan ketidakhadiran itu juga cukup beragam mulai dari terlambat hingga memang tak hadir ke lokasi.

"Banyak yang sama sekali tidak hadir. Ini sangat disayangkan karena mereka sudah tidak sampai tahapan ini. Sebetulnya mahal untuk pemerintah memproses mereka sampai ke titik itu," kata Bima, dipantau melalui siaran streaming, Kamis (20/2/2020).

Jumlah itu terbagi atas 114.959 peserta yang tidak hadir di Kementerian dan Lembaga Pemerintah Pusat. Adapun 173.006 peserta lainnya yang tidak hadir merupakan pelamar instansi pemerintah daerah.

Sebagian peserta tak hadir lantaran tidak mendapatkan izin oleh perusahaan tempat bekerja. Selain itu, perusahaan tempat peserta bekerja memberikan izin tes menjelang seleksi, sehingga menyebabkan keterlambatan.

Tahun ini waktu seleksi diatur cukup ketat. Di seluruh instansi, peserta diminta mengikuti sejumlah persyaratan. Beberapa persyaratan di antaranya seperti waktu hadir 60 - 90 menit sebelum pelaksanaan tes, serta soal pakaian dan alat tulis.

Pemberlakuan waktu hadir lebih awal dimaksudkan agar ada keleluasaan bagi peserta saat melakukan registrasi. Di sisi lain panitia juga memiliki waktu untuk memberikan pin seleksi bagi peserta. Lima menit sebelum tes dimulai, pin tidak dapat lagi diakses.

"Sehingga yang terlambat [tidak dapat mengikuti tes] karena panitia tidak bisa kasih pin karena pinnya enggak bisa dibuka lagi," ujar Bima.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper