Bisnis.com, JAKARTA - RUU Ketahanan Keluarga adalah salah satu rancangan undang-undang yang masuk dalam daftar program legislasi nasional prioritas.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengajak seluruh fraksi di DPR dan masyarakat bersama-sama mencermati Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang segera dibahas oleh DPR dan pemerintah. Dasco mengatakan bahwa pencermatan itu diperlukan agar nantinya tidak menuai kontroversi.
"Tentunya UU Ketahanan Keluarga itu adalah usulan perseorangan, bukan usulan dari fraksi, yang nantinya akan kita sama-sama cermati," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2020) seperti dikutip Antara.
Dasco tidak menginginkan ada UU yang kemudian menjadi kontroversial karena menurut beberapa kalangan ada beberapa hal yang perlu dicermati.
Karena itu, menurut Dasco, semua pihak harus bersama-sama mencermati niat baik dari para anggota DPR RI yang mengusulkan RUU tersebut secara perseorangan.
"Ya justru karena ada beberapa kontroversi, kita akan sama-sama cermati dalam pembahasan dan sinkronisasi di Baleg (Badan Legislasi DPR) nanti," ujar Dasco.
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan RUU Ketahanan Keluarga diusulkan oleh anggota DPR pada periode 2014-2019 dan masuk dalam Prolegnas 2020.
Menurut Dasco saat ini baru akan disinkronisasikan dan semua pihak harus bersama-sama mencermati dan fraksi-fraksi di DPR RI membuat Daftar Inventarisir Masalah (DIM).
"Saya tidak tahu apakah RUU Ketahanan Keluarga menjadi pesaing UU P-KS (Penghapusan Kekerasan Seksual) yang sempat tertunda tetapi yang pasti RUU [Ketahanan Keluarga] ini yang akan dibahas, sama-sama kita cermati," katanya.
Saat ini terdapat 50 RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas, termasuk RUU Ketahanan Keluarga. Adapun daftar RUU dimaksud adalah sebagai berikut:
- RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
- RUU tentang Pertanahan
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
- RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
- RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
- RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
- RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
- RUU Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara
- RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
- RUU tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial
- RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
- RUU tentang Penyadapan
- RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila
- RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
- RUU tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional
- RUU tentang Sistem Kesehatan Nasional
- RUU tentang Kefarmasian (Omnibus law)
- RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua
- RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
- RUU tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional
- RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
- RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
- RUU tentang Ketahanan Keluarga
- RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
- RUU tentang Profesi Psikologi
- RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama
- RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus law)
- RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian (Omnibus law)
- RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
- RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK
- RUU tentang Ibu Kota Negara (Omnibus law)
- RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
- RUU tentang Daerah Kepulauan
- RUU tentang Bakamla