Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tim Bareskrim Investigasi ‘Sidik Jari’ Pemilik Radioaktif Cesium di Perumahan Batan Indah

Logam yang dihasilkan lewat reaksi fisi nuklir itu ditemukan menebar radiasi di sebuah lahan fasilitas umum di antara bangunan perumahan dan jalan raya.
Tim Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Tim Teknis Kimia Biologi Radioaktif (TKBR) Gegana Brimob Mabes Polri melakukan Dekontaminasi terhadap temuan paparan tinggi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (15/2/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Tim Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Tim Teknis Kimia Biologi Radioaktif (TKBR) Gegana Brimob Mabes Polri melakukan Dekontaminasi terhadap temuan paparan tinggi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (15/2/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA - Investigasi sedang dilakukan atas keberadaan logam radioaktif Cesium 137 di tengah permukiman di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan.

Logam yang dihasilkan lewat reaksi fisi nuklir itu ditemukan menebar radiasi di sebuah lahan fasilitas umum di antara bangunan perumahan dan jalan raya.

Pencarian 'sidik jari' pemilik bahan radioaktif itu dilakukan secara khusus di laboratorium. Ini seperti yang diterangkan Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Indra Gunawan, Selasa (18/2/2020).

"Mengingat kondisi objek Cs-137 sudah dalam keadaan serpihan atau debris jadi perlu telaah teknis untuk mengetahui apakah masih ada "identitas" dalam objek temuan atau nilai paparan radiasi," katanya.

Koordinasi dengan kepolisian pun disebutnya telah dilakukan di luar laboratorium.

"Akan dibentuk tim gabungan Bareskrim, Polres Tangerang, dan Polda," katanya mengungkapkan.

Indra menepis spekulasi adanya pencurian bahan radioaktif yang melatari temuan paparan radiasi nuklir di Perumahan Batan Indah. Menurutnya, masih sangat dini untuk bisa mengetahui asal muasal bahan radioaktif tersebut.

Dia hanya menjelaskan bahwa setiap perpindahan atau pengangkutan zat radioaktif diatur ketat lewat Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015 tentang Keselamatan Radiasi dan Keamanan dalam Pengangkutan Zat Radioaktif. Setiap pengangkutan, kata dia, wajib mendapat persetujuan pengiriman dari Bapeten. 

Sementara itu, proses dekontaminasi paparan radiasi di lokasi temuan terus dilakukan sampai hari ini. Di antaranya dengan memindahkan 115 drum berisi tanah dan vegetasi yang diindikasikan terpapar ke tempat penyimpanan sementara limbah radioaktif.

"Semoga proses clean up dapat berjalan lancar dan cuaca mendukung, sehingga proses ini segera selesai, dan masyarakat tidak merasa terganggu dengan kegiatan ini," kata Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Heru Umbara.

Dia mengutip proses serupa sehari sebelumnya yang terhambat hujan lebat.

Sebelumnya, Heru mengatakan, proses 'clean up' akan terus dilakukan hingga 20 hari. Dia mengklaim per akhir pekan lalu--sejak pertama ditemukan 31 Januari dan pengerukan tanah pertama 7-8 Februari lalu--didapatkan penurunan paparan radiasi nuklir sebesar 30 persen dari 149 mikrosievert per jam.

"Pengecekan terakhir dilakukan pada Sabtu dinihari 98,9 mikrosievert per jam," katanya, Sabtu (15/2/2020).

Itu artinya masih sekitar 2000 kali lipat dari ambang normal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper