Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Jiwasraya: Kejagung Bakal Tetapkan Korporasi Jadi Tersangka

Kejagung tak menutup kemungkinan menjadikan sejumlah perusahaan sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya. Dasarnya, mereka dijadikan alat untuk melakukan perbuatan melawan hukum.
Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2020)./ANTARA FOTO-Muhammad Iqbal
Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2020)./ANTARA FOTO-Muhammad Iqbal
Bisnis.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana menetapkan sejumlah korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
 
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan alasan pihaknya bakal menetapkan korporasi jadi tersangka karena perusahaan tersebut dijadikan alat oleh keenam tersangka untuk melakukan perbuatan melawan hukum dan membobol PT Asuransi Jiwasraya yang diduga mencapai Rp17 triliun.
 
"Bisa saja, perusahaan itu juga berpotensi jadi tersangka karena dijadikan alat untuk melakukan perbuatan melawan hukum," tutur Febrie, Jumat (14/2/2020).
 
Febrie menjelaskan PT Asuransi Jiwasraya telah membeli saham dan reksadana perusahaan milik tersangka tetapi tidak liquid, karena faktanya di lapangan, saham tersebut digoreng agar mencapai angka yang tinggi.
 
"Lalu, Jiwasraya membeli saham itu dengan cara mengabaikan semua analisis di internalnya. Maka timbul kerugian negara. Nah, bagaimana cara itu menggorengnya, pasti melibatkan banyak orang an banyak perusahaan itu. Saling beli," katanya.
 
Menurut Febrie, tim penyidik akan memfokuskan diri terlebih dulu pada tahap pemberkasan untuk enam orang tersangka agar segera bisa dilakukan pelimpahan tahap pertama. Setelah itu, menurut Febrie, tim penyidik bakal menjerat korporasinya sebagai tersangka.
 
"Makanya, sekarang ini tahapan pemberkasan kita selesaikan dulu. Setelah itu baru dipetakan itu korporasinya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper