Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Firli Kembali Kunjungi DPR, Ada Apa?

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 hari ini mengunjungi pimpinan DPR setelah beberapa waktu bertemu dengan pimpinan MPR.
Ketua KPK Firli Bahuri/ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Ketua KPK Firli Bahuri/ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 hari ini mengunjungi pimpinan DPR setelah beberapa waktu bertemu dengan pimpinan MPR.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan salah satu tujuan kedatangannya ke DPR adalah memperkenalkan pimpinan KPK periode 2019-2023. Firli datang didampingi empat komisioner KPK lainnya masing-masing Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, serta Alexander Marwata.

"Hari ini, kami melaksanakan kegiatan pertama, kunjungan terhadap DPR. Ini adalah kementerian/lembaga ke-16 yang kami hadiri. Agendanya pertama, satu sebagai orang Indonesia kami memperkenalkan secara resmi kepada lima pimpinan DPR," kata Firli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (6/2/2020).

Kunjungan ini menjadi yang ketiga kalinya dilakukan pimpinan KPK periode 2019-2023, di luar agenda rapat kerja bersama Komisi III DPR, sejak dilantik pada 20 Desember 2019.

Kunjungan pertama dilakukan dalam rangka silaturahmi dengan pimpinan MPR pada 14 Januari 2020. Sedangkan, kunjungan kedua dilakukan dengan menemui pimpinan Komisi III DPR pada 20 Januari 2020.

Ditanya mengapa KPK sering bertemu pimpinan parlemen, mengingat sejumlah pimpinan terkait dengan sejumlah kasus korupsi dan mendapat surat panggilan untuk memberikan keterangan, Firli mengatakan hal itu tidak ada kaitannya.

Menurut Firli pertemuan dengan pimpinan DPR kali ini berbeda dengan yang telah ia lakukan sebelumnya. Dia menyatakan bahwa pertemuan itu dilakukan secara resmi dan tidak membahas perkara korupsi yang tengah ditangani KPK.

"Beda-beda, (kunjungan) yang kemarin itu adalah kami bertemu pimpinan Komisi III, walaupun orangnya sama, terkait dengan mendekati Komisi III adalah mitranya KPK. Hari ini, kami datang ke para pimpinan DPR RI," ujar Firli.

Firli juga menolak diperbandingkan dengan pimpinan KPK periode sebelumnya yang tidak pernah mengunjungi Gedung DPR di luar agenda rapat kerja di Komisi III DPR.

"Mohon maaf saya tidak ingin membandingkan yang sebelumnya atau sekarang," kata Firli.

Sebelumnya KPK telah melayangkan surat pemanggilan kepada Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar terkait kasus dugaan korupsi proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ketua Umum PKB itu hadir di KPK memberikan kesaksian untuk tersangka Hong Arta John Alfred dalam kasus suap proyek di Kementerian PUPR.

KPK juga memanggil Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid (PKB) terkait kasus dugaan suap dana hibah KONI. Jazilul dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Menpora Imam Nahrawi.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang juga Wakil Ketua MPR juga dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau yang menjerat eks-Gubernur Riau Annas Maamun.

"Hari Kamis untuk Pak Zulkifli Hasan. Ini pemanggilan yang kedua. Yang pertama katanya kan suratnya tidak sampai," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Rabu (5/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper