Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hak Angket Jiwasraya: Demokrat Lanjutkan Lobi, Golkar Pilih Beda

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman memastikan bakal melobi fraksi lain untuk ikut memperkuat usulan pembentukan Panitia Khusus atau Pansus Hak Angket Jiwasraya.
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Jumat (12/10/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Jumat (12/10/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman memastikan bakal melobi fraksi lain untuk ikut memperkuat usulan pembentukan Panitia Khusus atau Pansus Hak Angket Jiwasraya.

Kepastian itu disampaikan Benny setelah kemarin Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS menyampaikan usulan pembentukan pansus hak angket kepada pimpian DPR. Usulan disampaikan setelah memenuhi syarat.

Selain disetujui minimal 25 anggota, berdasarkan undang-undang, Hak Angket bisa diusulkan  bila disetujui oleh sedikitnya dua fraksi.

Benny tidak mengungkapkan fraksi mana saja yang akan dilobi Demokrat. Dia mengatakan Demokrat masih menunggu usulan pembentukan Pansus tersebut dibawa ke rapat Badan Msuyawarah (Bamus) DPR.

"Bamus tujuannya untuk membuat agenda kapan saatnya usulan angket itu dibawa ke paripurna. Syarat administratif sudah terpenuhi, yaitu 25 anggota dan lebih dari satu fraksi. Alasan sudah jelas, maksud dan tujuan juga jelas, objek penyelidikannya juga sudah jelas," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bambang Patijaya mengatakan pembentukan Panitia Kerja (Panja) kasus PT Jiwasraya (Persero) secara administratif dinilai lebih cepat bekerja dan menghasilkan solusi penyelesaian kasus di perusahaan pelat merah tersebut dibandingkan Pansus.

Dia menilai Pansus memerlukan waktu lama dan merugikan nasabah.

"Sehingga dengan demikian tidak ada urgensinya untuk laksanakan Pansus, karena hal ini sudah bisa diselesaikan cukup lewat Panja di Komisi VI," katanya.

Dia mengatakan ada tiga hal mendasar yang ingin diselesaikan berkaitan dengan Jiwasraya.

Pertama, memastikan nasabah mendapatkan hak-haknya terutama yang berkaitan dengan polis. 

Kedua, melakukan upaya korporasi pada Jiwasraya agar perusahaan dapat disehatkan

Ketiga penegakan hukum pada pihak-pihak yang melakukan perampokan sistemik pada Jiwasraya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper