Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jual Masker, Vendor Mesin Pencapit Boneka di Taiwan Terancam Denda

Sejumlah vendor mesin pencapit (claw machine) di Taiwan terancam denda bernilai besar-besaran setelah ditemukan menjajakan masker di dalam mesin mereka.
Ilustrasi. Mesin penjepit (claw machine)./ Billy H.C. Kwok - Bloomberg
Ilustrasi. Mesin penjepit (claw machine)./ Billy H.C. Kwok - Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah vendor mesin pencapit (claw machine) di Taiwan terancam denda bernilai besar-besaran setelah ditemukan menjajakan masker di dalam mesin mereka.

Dilansir BBC, Selasa (4/2/2020), otoritas Taiwan mengeluarkan peringatan mengenai ancaman denda tersebut kepada sejumlah operator mesin pencapit karena menjual masker di tengah langkanya produk kesehatan ini akibat wabah virus corona (coronavirus) yang meluas.

Menurut situs berita lokal Liberty Times, setidaknya 40 mesin pencapit, yang biasa digunakan untuk mencapit boneka dalam mal-mal, kedapatan menjual masker dan pembersih tangan di ibu kota Taiwan, Taipei.

Hal tersebut diadukan anggota dewan Chen I-chun kepada Kantor Niaga Kota Taipei. Ia mencurigai sejumlah vendor telah melanggar undang-undang niaga, dengan menjajakan produk-produk kesehatan itu melalui mesin dan menaikkan harganya.

Padahal, otoritas setempat telah mengeluarkan aturan ketat terkait harga-harga produk seperti masker pekan lalu. Chen juga mencurigai vendor-vendor mesin pencapit tersebut menimbun masker sementara persediaannya semakin tipis.

Saat ini ada sepuluh kasus pasien terinfeksi virus corona di Taiwan. Sebelum menjalar ke sejumlah negara termasuk Taiwan, wabah virus ini pertama kali diidentifikasi di Wuhan, China, pada akhir Desember 2019.

Merespons hal tersebut, kepada Taiwan News, Kantor Niaga Kota Taipei menyatakan akan meningkatkan patroli polisi dan Departemen Kesehatan di sekitar penyedia mesin-mesin pencapit.

Pihak otoritas juga menyediakan nomor telepon khusus yang dapat dihubungi untuk melaporkan mesin pencapit berisikan produk-produk medis yang bisa didapatkan dengan memasukkan uang ke dalam mesin.

Sementara itu, Direktur Departemen Kesehatan Taipei, Chen Yi-ting, mengatakan bahwa produk-produk yang ditempatkan di dalam mesin dengan nomor lisensi peralatan medis melanggar Undang-Undang Kefarmasian.

“Pihak operator dapat menghadapi denda hingga dua juta Dolar Baru Taiwan (US$66.000),” ujar Chen.

Mesin pencapit memang populer di negeri ini. Perkembangan vending machine ini di Taiwan selama beberapa tahun terakhir terbilang cepat.

Booming mesin pencapit bahkan meluas hingga kalangan pemerintah. Para pejabat memperdebatkan seruan untuk bank sentral Taiwan mencetak lebih banyak koin 10 Dolar Baru Taiwan, khusus untuk mesin-mesin ini.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper