Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pemulangan WNI Eks Pendukung ISIS: 47 masih Ditahan, 553 Pengungsi Biasa

Polri mengungkapkan ada 47 WNI yang dijadikan tahanan oleh ISIS dan 553 lainnya ada di penampungan di Timur Tengah.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 03 Februari 2020  |  18:40 WIB
Pemulangan WNI Eks Pendukung ISIS: 47 masih Ditahan, 553 Pengungsi Biasa
Anggota Brimob Polda Jatim melakukan penjagaan saat rumah milik terduga anggota Negara Islam Suriah dan Irak (ISIS) berinisial HM digeledah, di Jalan Ade Irma Suryani, Malang, Jawa Timur, Kamis (26/3/2015). - Antara/Hayu Yudha
Bisnis.com, JAKARTA - Polri mengungkapkan ada 47 WNI yang dijadikan tahanan oleh ISIS dan 553 lainnya ada di penampungan di Timur Tengah.
 
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan bahwa total ada 600 WNI eks kombatan ISIS yang akan dipulangkan ke Tanah Air. 
 
Namun, menurutnya, untuk memulangkan WNI eks jihadis ISIS tersebut, dibutuhkan kerja sama antar pemangku kepentingan terkait, sehingga tidak jadi masalah di kemudian hari.
 
"Ada 47 WNI yang jadi tahanan di sana (Timur Tengah), sisanya 553 WNI hanya pengungsi biasa," tuturnya, Senin (3/2/2020).
 
Selain itu, menurut Asep, Polri bakal melakukan profiling dan verifikasi terhadap ratusan WNI itu untuk mengetahui rekam jejaknya selama ada di Timur Tengah. Dia menjelaskan BNPT juga bakal mengikutsertakan ratusan WNI tersebut ke dalam Program Deradikalisasi.
 
"Jadi Program Deradikalisasi itu penting dan harus kita awasi juga gerak-gerik mereka selama ada di Indonesia," katanya.
 
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia berencana untuk memulangkan 600 WNI eks ISIS yang hingga saat ini masih ada di Timur Tengah. Namun, pihak Pemerintah masih belum memastikan waktu pemulangan para mantan pendukung ISIS itu.
 
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan ratusan WNI yang pernah tergabung dalam ISIS tersebut sebagian besar telah membuang dan membakar paspor Indonesia yang mereka miliki. Maka dari itu, para WNI sudah tidak menyandang status WNI.
 
Untuk memulangkan mereka, pemerintah akan memastikan ratusan orang itu telah meninggalkan ideologi ISIS. Menurut Fachrul, ratusan eks ISIS itu meminta dipulangkan ke tanah air dengan alasan kemanusiaan. Sebab, saat ini mereka dalam keadaan terlantar di Timur Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

ISIS
Editor : Sutarno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top