Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung mendesak Bursa Efek Indonesia untuk memberikan data transaksi milik PT LS yang kini berubah nama menjadi PT LAS.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan bahwa data transaksi itu berupa permohonan koreksi trading dan pelaporan transaksi di pasar negosiasi dengan harga di luar batasan (auto rejection) pada periode 2008-2016.
Hal itu, menurut Hari, dilakukan tim penyidik untuk mengungkap peristiwa terjadinya tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara Rp13,7 triliun.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BEI untuk minta data itu," tuturnya, Kamis (30/1/2020).
Selain itu, Hari mengaku tim penyidik juga sudah menggeledah tiga perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Hari menyebutkan ketiga perusahaan yang telah digeledah itu masih berlokasi di wilayah Jakarta Selatan yaitu PT LS atau PT LAS, PT MS atau PT DSI, dan PT CS.
"Penggeledahan itu dilakukan tim penyidik dalam rangka mencari barang bukti," kata Hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel