Bisnis.com, JAKARTA - Polri telah memeriksa lima penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat terkait tuduhan adanya penganiayaan terhadap terdakwa Luthfi Alfiandi.
Luthfi Alfiandi merupakan terdakwa tindak pidana penyerangan terhadap anggota Polri pada saat aksi demo RUU KUHP dan RUU KPK di Gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu. Dia mengklaim telah disetrum oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat selama diperiksa sebagai tersangka untuk mengakui perbuatannya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengungkapkan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah memberi perhatian serius terkait tuduhan tersebut. Bahkan, menurut Asep, Kapolri langsung membentuk tim khusus untuk menelusuri fakta dari tuduhan tersebut dan telah memeriksa lima orang penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
"Jadi hingga saat ini total sudah lima penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat yang diperiksa terkait tuduhan tersebut. Tuduhan ini telah jadi perhatian serius Kapolri," tuturnya, Selasa (28/1).
Menurut Asep, jika semua tuduhan terdakwa Luthfi tidak terbukti. Maka Asep mengancam bahwa Polri bakal mengusut perkara dugaan tindak pidana fitnah tersebut.
"Apabila tuduhan ini tidak benar, maka bisa jadi boomerang bagi yang bersangkutan," katanya.
Polri Periksa Lima Penyidik Polres Metro Jakarta Barat
Polri telah memeriksa lima penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat terkait tuduhan adanya penganiayaan terhadap terdakwa Luthfi Alfiandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 menit yang lalu
Ramalan JP Morgan untuk Sektor Semen (SMGR, INTP) 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
40 detik yang lalu
MK Telah Terima 286 Gugatan Pilkada Serentak 2024
4 menit yang lalu
Kata AHY soal Kans Jokowi Masuk Demokrat setelah Dipecat PDIP
46 menit yang lalu