Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri meringkus empat orang tersangka kasus tindak pidana narkotika berinisial YMK, AR, FMN dan PND di wilayah Jakarta Selatan.
Kasubdit I Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Zainal mengungkapkan bahwa dua dari empat orang tersangka itu yaitu YMK dan AR merupakan penjual narkotika melalui media sosial Instagram dengan nama akun @materilasap dan website drewmolid.smokehaus. Sementara itu, dua tersangka lain yaitu FMN dan PND merupakan pembeli narkotika dari tangan YMK dan AR.
"Dari tangan keempat tersangka ini, kami telah menyita barang bukti berupa 41 kilogram ganja," tuturnya, Senin (27/1).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah menelusuri adanya akun media sosial Instagram yang diduga menjual barang haram tersebut secara online. Dia mengatakan bahwa pelaku menjual ganja yang telah disembunyikan di dalam aksesoris rokok.
Menurutnya, Bareskrim Polri masih memburu satu orang tersangka berinisial T yang diduga menjadi pemasok ganja kepada tersangka YMK dan AR.
"Paket ini diedarkan oleh para tersangka melalui media sosial dan dijual ke seluruh Indonesia," kata Asep.
Atas perbuatannya, semua pelaku dijerat Pasal 111 ayat 2 Junto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang narkotika. Semua tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Instagram dan Website
Bareskrim Polri meringkus empat orang tersangka kasus tindak pidana narkotika berinisial YMK, AR, FMN dan PND di wilayah Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

11 menit yang lalu
Satgas PKH Telah Serahkan Lahan 833.413 Hektare ke BUMN Agrinas

31 menit yang lalu
MK Soal Polemik Putusan Pemisahan Pemilu: Kami Tunggu DPR Tindaklanjuti

44 menit yang lalu
Satgas PKH Kembali Kuasai 2,09 Juta Ha Lahan hingga Juni 2025
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
