Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Geledah Rumah 2 Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya

Kejaksaan Agung menggeledah rumah tersangka terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta/Bisnis.com-Samdysara Saragih
Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta/Bisnis.com-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menggeledah rumah tersangka terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan alasan penyidik menggeledah kediaman kedua tersangka adalah untuk mencari barang bukti serta aset hasil korupsi milik tersangka perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya HH dan HP.

Hari menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara bersamaan oleh dua tim. Tim pertama menggeledah di kediaman tersangka HH di Perumahan Intercon Kebon Jeruk, Srengseng, Jakarta Barat.

"Penggeledahan kedua dilakukan di kediaman tersangka HP yang berlokasi di Cluster Paris Resident Puspitaloka BSD Tangerang, Banten," tutur Hari, Kamis (23/1/2020) malam.

Hari menjelaskan dari kediaman tersangka HH tim penyidik menyita sejumlah aset hasil korupsi PT Asuransi Jiwasraya dalam bentuk perhiasan, emas hingga logam mulia.

Hari tidak menjelaskan detail apa saja yang disita tim penyidik dari penggeledahan di kediaman tersangka HP.

"Belum, nanti ya," kata Hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper