Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Harun Masiku Dikabarkan di Toraja, Ketua KPK : Belum Ada Informasi

Santer beredar isu tentang keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku di wilayah Sulawesi Selatan sejak 7 Januari 2020 sekembalinya dari Singapura. Terakhir, Harun yang kini menjadi buronan KPK dikabarkan berada di Kabupaten Toraja.
Andini Ristyaningrum
Andini Ristyaningrum - Bisnis.com 23 Januari 2020  |  15:30 WIB
Harun Masiku Dikabarkan di Toraja, Ketua KPK : Belum Ada Informasi
Ketua KPK Firli Bahuri saat melakukan kunjungan kerja di Makassar, Kamis (23/1/2020) - Bisnis/Andini Ristyaningrum

Bisnis.com, MAKASSAR -- Santer beredar isu tentang keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku di wilayah Sulawesi Selatan sejak 7 Januari 2020 sekembalinya dari Singapura. Terakhir, Harun yang kini menjadi buronan KPK dikabarkan berada di Kabupaten Toraja.

Menaggapi hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku belum menerima informasi terkait keberaan Harun. Ia bahkan menyatakan belum mampu mendeteksi posisi Harun Masiku meski telah beredar sejumlah informasi terkait keberadaan kader PDIP tersebut.

"Sampai hari ini belum ada informasi itu.
Kalau sudah tahu tempatnya, pasti akan kita datangi dan kita tangkap," ungkap Firli saat melakukan kunjungan kerja di Makassar, Kamis (23/1/2020).

KPK kata Firli, telah melalukan berbagai upaya untuk menangkap Harun yang terlibat dalam kasus suap pada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Kendati demikian, ketua komisi antirasuah itu mengaku tidak menutup ruang bagi siapapun yang memberikan informasi terkait keberadaan Harun Masiku. Pihaknya juga telah melakukan imbauan kepada masyarakat maupun keluarga jika saja mengetahui tentang Harun.

"Kaminjuga tegaskan, kepada tersangka supaya segera menyerahkan diri, karena kapanpun dia pasti akan kita cari dan akan kita tangkap," jelas Firli.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menyatakan Harun Masiku adalah DPO (daftar pencarion orang) KPK, sehingga secara teknis Polda Sulsel tidak akan menginfokan jika ikut melakukan pencarian. Menurut ibrahim, hal itu akan mengahambat proses mendapatkan tersangka tersebut.

"Biasanya kalau ada progres, KPK akan menginformasikan setelah ada penangkapan. Sebelum penangkapan pasti silent," kata Ibrahim.

Terkit informasi keberadaan Harun Masiku di wilayah Sulsel, Ibrahim menyebut isu masih bersifat umum. Termasuk terkait informasi tentang Harun yang sebelumnya berada di kediaman istrinya di Kabupaten Gowa.

Ibrahim mengatakan, siapapun bisa menginfokan baik KPK sendiri, masyarakat umum dan ataupun pihak kepolisian.

"Soal kabar keberadaan buron sekarang di Toraja, itu juga masih isu. Tapi kita sudah informasikan untuk lidik. Tapi kan tentu tidak diinfokan, karena tertutup, kalau diinfokan ke publik kan malah salah," ungkap Ibrahim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK kpu
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top