Komisioner KPI Yuliandre Darwis mengakui bahwa Indonesia dinilai telah terlambat dalam melakukan pengawasan terhadap konten platform digital saat ini. Padahal, menurutnya, sejumlah negara maju sudah sejak lama melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh konten yang disiarkan platform digital.
"Semua konten video dan film yang ada di platform digital harusnya diatur. Karena konten tersebut di broadcast di platform digital dan masuk ke ranah publik, makanya konten tersebut harus diawasi," tuturnya dalam keterangan resminya, Selasa (21/1/2020).
Dia berpandangan pengaturan dan pengawasan konten selama ini masih di penyiaran konfensional seperi industri penyiaran televisi dan film.
Pentingnya pengaturan dan pengawasan konten penyiaran ini menurut Yuliandre untuk mengatur dan mengawasi seluruh tatanan seperti ekonomi, sosial dan budaya, sehingga jangan sampai konten yang tidak sesuai dengan budaya dan karakter bangsa Indonesia masuk dan mencemari generasi muda.
“Film bioskop yang kalau kita mau menonton harus membayar saja mereka mau diawasi. Kenapa saat ini konten digital tidak mau diawasi. Kini, sudah waktunya Indonesia memiliki regulasi khusus untuk pengaturan konten di platform digital,” kata Yuliandre.
Dia mengapresiasi langkah yang diambil Telkom Group untuk memblokir layanan Netflix. Menurut Yuliandre, apa yang dilakukan Telkom Group itu sudah benar, karena masih banyak konten negatif yang beredar di platform digital Netflix.
"Netflix juga seharusnya introspeksi diri kenapa mereka masih diblokir oleh Telkom Group. Apakah mereka sudah memastikan tidak ada konten negatif tayang di platform digitalnya. Kalau ada film-film mengandung konten negatif seperti pembunuhan yang sadis, melecehkan bangsa, prilaku sex menyimpang, itu harus difilter," ujar Yuliandre.