Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis jadwal dan lokasi ujian pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: PG. 1/ROPEG/RENPEG/PEG.0/I/2020 yang dirilis Rabu (22/1/2020), pelaksanaan SKD CPNS KLHK akan diselenggarakan di enam kota, yakni Jayapura, Balikpapan, Jakarta, Pekanbaru, Makassar, dan Surabaya.
Jadwal, waktu, dan lokasi pelaksanaan SKD KLHK selengkapnya bisa dilihat melalui http://ropeg.menlhk.go.id/.
Berikut lokasi dan waktu pelaksanaan SKD CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan:
1. Jayapura
Lokasi: Kantor Regional IX BKN Jayapura, Jl. Baru, No. 100/B Kota Jayapura
Jadwal 27 Januari 2020
2. Balikpapan
Lokasi: Kantor UPT BKN Balikpapan, Jl. Marsma R. Iswahyudi No.40, Sungai Nangka,
Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan
Jadwal: 27 Januari – 1 Februari 2020
3. Jakarta
Lokasi: Kantor Pusat Kementerian LHK, Ruang Auditorium Ir. Soejarwo, Gd. Manggala
Wanabakti (masuk melalui pintu IV) Jl. Gatot Subroto (Senayan) – Jakarta
Jadwal: 18 – 21 Februari 2020
4. Pekanbaru
Lokasi: Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Jl. Hang Tuah Ujung No. 148, Pekanbaru
Jadwal: 22 – 29 Februari 2020
5. Makassar
Lokasi: Aula SMK Kehutanan Negeri Makassar, Jl. Perintis Kemerdekaan, Pai, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar
Jadwal: 25 – 27 Februari 2020
6. Surabaya
Lokasi: Kantor Regional II Surabaya, Jl. Letjen S. Parman 6, Surabaya
Jadwal: 29 Februari – 4 Maret 2020
Peserta wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai.
Pada saat pelaksanaan SKD, peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian (KPU) dan KTP (asli) / Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (asli) atau Surat Kehilangan dari Kepolisian apabila kedua dokumen tersebut tidak ada/hilang.
Untuk ketentuan pakaian saat SKD, peserta wajib mengenakan baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok (bahan kain) berwarna hitam polos tanpa corak (bukan berbahan jeans), serta sepatu berwarna hitam dan berkaos kaki. Bagi peserta wanita yang mengenakan jilbab, harus memakai jilbab berwarna hitam polos tanpa corak
Selain itu, peserta juga diimbau untuk tidak membawa kendaraan dan perhiasan atau barang
berharga lainnya selama pelaksanaan SKD. Selama pelaksanaan SKD, masing-masing peserta juga diimbau untuk membawa tumbler.