Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 KLHK

Berdasarkan Pengumuman Nomor: PG. 1/ROPEG/RENPEG/PEG.0/I/2020 yang dirilis Rabu (22/1/2020), pelaksanaan SKD CPNS KLHK akan diselenggarakan di enam kota, yakni Jayapura, Balikpapan, Jakarta, Pekanbaru, Makassar, dan Surabaya.
Info CPNS
Info CPNS

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis jadwal dan lokasi ujian pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Berdasarkan Pengumuman Nomor: PG. 1/ROPEG/RENPEG/PEG.0/I/2020 yang dirilis Rabu (22/1/2020), pelaksanaan SKD CPNS KLHK akan diselenggarakan di enam kota, yakni Jayapura, Balikpapan, Jakarta, Pekanbaru, Makassar, dan Surabaya.

Jadwal, waktu, dan lokasi pelaksanaan SKD KLHK selengkapnya bisa dilihat melalui http://ropeg.menlhk.go.id/.

Berikut lokasi dan waktu pelaksanaan SKD CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan:

1. Jayapura

Lokasi: Kantor Regional IX BKN Jayapura, Jl. Baru, No. 100/B Kota Jayapura

Jadwal 27 Januari 2020

2. Balikpapan

Lokasi: Kantor UPT BKN Balikpapan, Jl. Marsma R. Iswahyudi No.40, Sungai Nangka,

Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan

Jadwal: 27 Januari – 1 Februari 2020

3. Jakarta

Lokasi: Kantor Pusat Kementerian LHK, Ruang Auditorium Ir. Soejarwo, Gd. Manggala

Wanabakti (masuk melalui pintu IV) Jl. Gatot Subroto (Senayan) – Jakarta

Jadwal: 18 – 21 Februari 2020

4. Pekanbaru

Lokasi: Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Jl. Hang Tuah Ujung No. 148, Pekanbaru

Jadwal: 22 – 29 Februari 2020

5. Makassar

Lokasi: Aula SMK Kehutanan Negeri Makassar, Jl. Perintis Kemerdekaan, Pai, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar

Jadwal: 25 – 27 Februari 2020

6. Surabaya

Lokasi: Kantor Regional II Surabaya, Jl. Letjen S. Parman 6, Surabaya

Jadwal: 29 Februari – 4 Maret 2020

Peserta wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai.

Pada saat pelaksanaan SKD, peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian (KPU) dan KTP (asli) / Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (asli) atau Surat Kehilangan dari Kepolisian apabila kedua dokumen tersebut tidak ada/hilang.

Untuk ketentuan pakaian saat SKD, peserta wajib mengenakan baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok (bahan kain) berwarna hitam polos tanpa corak (bukan berbahan jeans), serta sepatu berwarna hitam dan berkaos kaki. Bagi peserta wanita yang mengenakan jilbab, harus memakai jilbab berwarna hitam polos tanpa corak

Selain itu, peserta juga diimbau untuk tidak membawa kendaraan dan perhiasan atau barang

berharga lainnya selama pelaksanaan SKD. Selama pelaksanaan SKD, masing-masing peserta juga diimbau untuk membawa tumbler.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper