Bisnis.com, JAKARTA - Sidang pemakzulan Senat soal apakah akan memberhentikan Presiden AS Donald Trump atau tidak, dimulai kemarin waktu setempat setelah DPR menemukan bahwa Trump melanggar hukum dengan menahan bantuan keamanan untuk Ukraina yang telah disetujui oleh Kongres.
Penilaian dari Kantor Akuntabilitas Pemerintah (GAO) yang non-partisan adalah Trump bersalah dalam menjalankan tugasnya. Akan tetapi tidak jelas apakah penilaian itu akan dipertimbangkan dalam persidangannya di Senat yang dipimpin Partai Republik. Pasalnya, pertanyaan kuncinya adalah apakah akan ada kesaksian atau bukti baru, tetap belum terjawab.
Politisi Demokrat, Adam Schiff, yang mengepalai tim yang terdiri dari tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang bertindak sebagai penuntut, muncul di lantai Senat untuk membaca dua dakwaan yang disahkan oleh DPR pada 18 Desember tahun lalu.
Dakwaan itu menuduh Trump melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres dalam penyelidikan kasus itu.
Dalam sidang itu terlihat Hakim Agung John Roberts, yang mengenakan jubah yudisial hitamnya, mengambil sumpah untuk memimpin persidangan. Para juri kemudian diambil sumpah.
Kemudian Robert menginstruksikan mereka untuk mengangkat tangan kanan mereka, bertanya, "Apakah Anda siap disumpah bahwa dalam semua hal yang berkaitan dengan persidangan pemakzulan Donald John Trump, presiden Amerika Serikat, akan berlaku adil berdasarkan Konstitusi dan hukum?
"Ke-99 senator yang hadir menyatakan setuju dan menandatangani persetujuan mereka satu per satu. Seorang senator, Anggota Partai Republik Jim Inhofe asal negara bagian Oklahoma, dilaporkan tengah sakit dan tidak bisa hadir seperti dikutip Reuters, Jumat (17/1/2020).
Senat diperkirakan akan membebaskan Trump karena tidak satu pun dari 53 Republikan menyuarakan dukungan untuk menyingkirkannya. Pasalnya, dibutuhkan sedikitnya 67 atau dua pertiga suara untuk menjatuhkan Trump.
Trump telah membantah melakukan kesalahan dan menyebut proses pemakzulan itu palsu.