Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tim Gabungan Bakal Dalami Kasus Asabri

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim gabungan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Aktifitas layanan nasabah di kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri di Jakarta./Bisnis-Dedi Gunawan
Aktifitas layanan nasabah di kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri di Jakarta./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim gabungan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

"Saya sudah memerintahkan Kabareskrim untuk membuat tim gabungan," ujar Kapolri Idham di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Idham menjelaskan tim gabungan itu terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Tim gabungan itu, kata Idham, akan melakukan langkah-langkah verifikasi dan penyelidikan atas kasus penyelewengan dana yang diperkirakan merugikan negara Rp10 triliun hingga Rp16 triliun itu.

"Kita kan baru masuk dalam taraf proses verifikasi penyelidikan, tentu langkah-langkah progresnya akan kita lihat ke depan, dan nanti itu akan dikerjakan langsung oleh tim yang dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," kata Idham.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) kepada kepolisian.

"Karena dari 940 atau 980 ribu prajurit TNI-Polri (nasabah), itu 600 ribunya Polri," katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Artinya, kata dia, Polri pasti merasa harus bertanggung jawab secara moral untuk menuntaskan penyelidikan kasus tersebut.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa perusahaan asuransi pelat merah PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) (Persero) harus dikelola oleh orang-orang profesional di bidangnya.

"Asabri ini kita harus tempatkan orang-orang profesional di dalamnya, atau TNI profesional bisa juga. Jadi jangan yang tidak mengerti soal saham-saham ini," kata Luhut di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Luhut menyampaikan keprihatinannya terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Asabri dan meminta pihak terkait untuk membenahinya dengan cepat.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan mengenai ada atau tidaknya penyelewengan hingga penurunan aset karena salah investasi akan ada proses penangan tersendiri. "Biar itu berjalan sesuai dengan aturannya dan tentu domain hukum bukan di Kementerian BUMN" ujar Erick.

Sementara itu, Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja menjamin bahwa uang prajurit TNI dan Polri yang disimpan, dalam kondisi aman.

"Saya tegaskan, saya menjamin bahwa uang kalian yang dikelola di Asabri aman," kata Sonny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper