Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Jiwasraya: 3 Saksi ini Mangkir saat Dipanggil Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil tujuh orang saksi dari unsur swasta dan pihak PT Asuransi Jiwasraya untuk diperiksa terkait kasus korupsi.
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019)./ANTARA -Galih Pradipta
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019)./ANTARA -Galih Pradipta
Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil tujuh orang saksi dari unsur swasta dan pihak PT Asuransi Jiwasraya untuk diperiksa terkait kasus korupsi.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan dari tujuh orang saksi yang telah dijadwalkan pemanggilan hari ini, tiga orang mangkir tanpa memberikan alasan kepada tim penyidik Kejagung.
 
Ketiga saksi yang mangkir tersebut adalah Direktur PT Millenium Capital Management Fahyudi Djaniatmadja, Direktur PT Jasa Capital Asset Management Rudolfus Pribadi Agung Sujagad dan Adi Pratomo Aryanto selaku Kepala Seksi Transaksi pada Bagian Keuangan Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya.
 
"Dari tujuh orang saksi yang telah dipanggil tim penyidik hari ini, tiga di antaranya tidak hadir," tutur Hari, Kamis (16/1).
 
Sementara itu, menurut Hari, saksi yang hadir yaitu Direktur PT Pinnecle Investment Guntur Surya Putra, Direktur PT Treasure Fund Investama Dwinanto Amboro, Candra Triana selaku Kepala Bagian Keuangan Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya dan Dicky Kurniawan selaku Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya.
 
"Saksi yang hadir itu sampai saat ini masih diperiksa oleh tim penyidik ya," katanya.

Kejaksaan Agung menyatakan terdapat kerugian negara lebih dari Rp13,7 triliun akibat tindak pidana korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kerugian tersebut muncul akibat penempatan 22,4% dari aset finansial atau Rp5,7 triliun pada instrumen saham. Dari portofolio tersebut, 5% saham tercatat memiliki kinerja baik dan 95% di antaranya memiliki kinerja buruk.

Kemudian investasi di reksa dana sebanyak 59,1% dari total aset finansial atau Rp14,9 triliun. Dari jumlah tersebut 2% dikelola oleh manajer investasi yang baik, 98% dikelola oleh manajer invesasi dengan kinerja buruk.

 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper