Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT Wahyu Setiawan Peringatan Dini bagi Pelaksanaan Pilkada 2020

Anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro mengatakan Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas Komisioner KPU Wahyu Setiawan merupakan peringatan dini bagi semua pihak yang terlibat pelaksanaan Pilkada 2020.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari./ANTARA FOTO-Dhemas Rev
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari./ANTARA FOTO-Dhemas Rev

Bisnis.com, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan oleh KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan merupakan peringatan dini bagi semua pihak yang terlibat pelaksanaan Pilkada 2020.

Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro, Selasa (14/1/2020).

Menurut Agung, meski tidak berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), OTT yang menyasar oknum pelaksana pemilu itu tetap menjadi alarm early warning system atau sebagai peringatan awal agar pelaksanaan Pilkada 2020 bisa berjalan bersih tanpa praktik-praktik koruptif.

“OTT yang menjaring salah satu Komisioner KPU, meski tidak ada hubungannya dengan Pilkada, tetap merupakan peringatan bagi kita semua agar pemilu mampu menelurkan pemimpin-pemimpin yang memiliki sikap kenegarawanan,” ujar Agung.

"Pemimpin-pemimpin daerah seharusnya taat asas, taat aturan dan juga jauh dari atau praktek-praktek koruptif atau praktek-praktek money politic,” lanjut Agung.

Politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya itu mengimbau jajaran KPU, baik di tingkat pusat maupun Provinsi sampai Kabupaten/Kota bahkan desa untuk tidak bermain-main dengan proses penyelenggaraan apa pun bentuk Pemilu-nya.

“Apakah Pilkada yang sebentar lagi akan dilaksanakan, Pemilu Presiden (Pilpres) bahkan juga Pemilu Legislatif (Pileg) yang akan datang. Siapa yang bermain api, maka di situ sudah siap harus menerima risikonya untuk ‘terbakar’,” ujar Agung.

Sebelumnya Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus suap yang melibatkan Wahyu Setiawan. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dokumen-dokumen tersebut didapat penyidik dari penggeledahan ruang kerja Wahyu di Kantor KPU  kemarin.

Ali mengatakan penggeledahan dilakukan di rumah dinas Wahyu yang beralamat di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Ali menambahkan sejauh ini pihaknya belum menemukan uang tunai dari dua lokasi yang digeledah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper