Bisnis.com, JAKARTA - Rencana investasi asing untuk mengembangkan dan menjaga eksistensi Natuna sebagai bagian dari Indonesia perlu dipertimbangkan dengan matang, khususnya yang datang dari Amerika Serikat.
Koordinator Nasional, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan menilai investasi dari AS perlu dibatasi. Bila perlu, kerja sama hanya dilakukan pada kegiatan riset dan dukungan optimalisasi pengelolaan kawasan konservasi perairan di laut Natuna dan Anambas.
Mengapa seperti itu? Kata Abdi hal ini lantaran isu Laut China Selatan yang masih memanas. Pada November tahun lalu, China sempat geram dengan adanya kapal perang AS yang berlayar di Laut China Selatan dengan dalih mempromosikan kebebasan bernavigasi.
"Masuknya Amerika di Natuna akan memicu sentimen baru bagi China dan tidak mungkin mereka akan meningkatkan kegiatan di laut Natuna," ujar Abdi kepada Bisnis, Minggu (12/1/2020).
Adapun terkait investasi yang akan dilakukan pemerintah Jepang, Abdi menilai negri Sakura itu terlebih dahulu harus merealisasikan komitmen bantuan pada Indonesia untuk mengembangkan infrastruktur SKPT Natuna yang disepakati pada 2018 lalu, termasuk kapasitas teknis nelayan dalam melakukan kegiatan penangkapan ikan.
"Hingga saat ini belum terealisasi karena proses perencanaannya cukup lama," sebutnya.
Lebih jauh, Abdi menyarankan pemerintah sebaiknya menetapkan skala priroitas dalam hal pembangunan Natuna secara keseluruhan. Jangan sampai dengan banyaknya inisiatif dan rencana yang muncul, menyebabkan tumpang tindih pembangunan di Natuna.
"Sebaiknya pada sektor yang Indonesia memang belum mampu, kalau Indonesia sudah mampu sebaiknya menggunakan sumberdaya dalam negeri," imbuhnya.
Akan tetapi, Abdi menilai yang paling utama saat ini bukanlah berbicara investasi melainkan pengawasan intensif dan penegakan hukum. Indonesia perlu memprioritaskan terjaganya kedaulatan di Natuna.
Pemerintah harus mendukung dan memastikan anggaran yang cukup bagi Bakamla, PSDKP dan TNI AL untuk melakukan pengawasan di Laut Natuna selama waktu tertentu. Penegakan hukum diminta lebih garang apabila ada pelanggaran oleh pihak asing. "Jika kemanaan sudah terjamin, baru kegiatan kenelayan bisa didorong kesana," tukasnya.
(Desyinta Nuraini)