Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jet Tempur dan Kapal Dikerahkan di Natuna, China Harap Indonesia tetap Tenang

China berharap Indonesia untuk tetap tenang dalam merespon perbedaan klaim hak dan kepentingan maritim di Laut China Selatan (Natuna Utara).
Pergerakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dengan kapal Coast Guard China terlihat melalui layar yang tersambung kamera intai dari Pesawat Boeing 737 Intai Strategis AI-7301 Skadron Udara 5 Wing 5 TNI AU Lanud Sultan Hasanudin Makassar di Laut Natuna, Sabtu (4/1/2020)./ ANTARA -M Risyal Hidayat
Pergerakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dengan kapal Coast Guard China terlihat melalui layar yang tersambung kamera intai dari Pesawat Boeing 737 Intai Strategis AI-7301 Skadron Udara 5 Wing 5 TNI AU Lanud Sultan Hasanudin Makassar di Laut Natuna, Sabtu (4/1/2020)./ ANTARA -M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - China berharap Indonesia untuk tetap tenang dalam merespon perbedaan klaim hak dan kepentingan maritim di Laut China Selatan (Natuna Utara).

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang dalam pernyataan pers rutinnya pada Rabu, setelah pemerintah Indonesia mengerahkan jet tempur dan kapal perang di wilayah tersebut.

"Saya ingin menekankan bahwa China dan Indonesia tidak memiliki perselisihan mengenai kedaulatan wilayah. Kami memiliki klaim hak dan kepentingan maritim yang tumpang tindih di beberapa wilayah di Laut Cina Selatan," kata Shuang, dikutip dari laman resmi Kemenlu China, Kamis (9/1/2020).

"China berharap Indonesia akan tetap tenang. Kami ingin menangani perbedaan kami dengan Indonesia dengan cara yang tepat dan menjunjung tinggi hubungan bilateral kami serta perdamaian dan stabilitas di kawasan ini," katanya lebih lanjut.

Shuang menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan kontak satu sama lain dengan Indonesia mengenai masalah tersebut melalui saluran diplomatik.

Adapun kapal penjaga pantai China dan nelayan negara itu beberapa kali terlihat memasuki ZEE Indonesia sejak akhir Desember 2019. Pemerintah Indonesia kemudian merespon dengan penegasan bahwa China sudah melanggar batas wilayah yang telah disepakati dalam UNCLOS 1982.

Sementara itu, China berulang kali menyatakan bahwa China memiliki hak kedaulatan dan yurisdiksi atas Kepulauan Nansha dan perairan terkait di dekatnya (termasuk di dalamnya ZEEI di perairan Natuna).

China mengklaim tidak melanggar hukum internasional karena perairan Natuna termasuk dalam Nine-Dash Line China. Nine-Dash Line atau sembilan garis putus-putus adalah wilayah historis Laut China Selatan seluas 2 juta kilometer persegi yang 90 persen diklaim China sebagai hak maritimnya, bahkan meski wilayah ini berjarak 2.000 kilometer dari daratan China.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper