Kabar24.com, JAKARTA — Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ditangkap Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Sidoarjo pada Selasa (7/1/2020) malam.
Saiful ditangkap bersama belasan pihak lainnya terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di wilayah yang dipimpinnya.
Saat ini, dia telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut menyusul pemeriksaan awal yang telah dilakukan di Mapolda Jawa Timur.
Dalam penelusuran, Saiful nyatanya pernah berkomitmen kuat memberantas korupsi dan selalu mengingatkan pada jajaran di pemerintahannya untuk menghindari praktik-praktik rasuah.
Contohnya, dia menandatangani nota perjanjian Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi dan segala bentuk praktik gratifikasi, yang disaksikan langsung oleh mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan mantan Ketua DPRD Jatim Halim Iskandar di Gedung Grahadi, Surabaya pada 2017.
Komitmen Saiful dalam memberantas dan mencegah praktik korupsi kembali dituangkan pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019, di Kantor Pemkab Sidoarjo, Jumat (12/4/2019).
Dikutip Bisnis dari laman resmi Pemkab Sidoarjo, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ketika itu mengatakan akan mendukung penuh langkah pencegahan korupsi yang dilakukan KPK di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Kegiatan ini memang bertujuan untuk agenda pencegahan korupsi, gratifikasi dan praktik suap.
Dalam acara itu, KPK dihadiri langsung oleh Kepala Koordinator Wilayah VI KPK RI Asep Rahmat Suwanda, Kasatgas Pencegahan Wilayah VI Arief Nurcahyo dan Widyanto Eko, Kasatgas Direktorat Gratifikasi.
Sementara itu, jajaran pemerintahan Sidoarjo dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab.
Bupati Saiful kemudian berharap agar seluruh kepala OPD melakukan aksi pencegahan di lingkungan instansinya masing-masing.
Saiful Ilah menunjuk Insprektorat menjadi koordinator rencana aksi penerapan program pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
"Rencana aksi program pemberantasan korupsi secara terintegrasi ini akan dikoordinir oleh Inspektorat Sidoarjo, saya berharap kepala OPD memberikan perhatian khusus, agar program ini bisa terlaksana sesuai harapan”, kata politikus PKB itu, dikutip Bisnis, Rabu (8/1/2020).
Dia juga mengatakan bahwa berdasar hasil ekspose kasus di Jawa Timur selama kurun waktu 2014–2018, ada 18 perkara yang sudah ditangani KPK dan separuhnya menimpa kepala daerah.
Melalui Rakor evaluasi dan rencana aksi pemberantasan korupsi secara terintegrasi, kata dia, diharapkan akan berdampak efektif dalam pencegahan kasus korupsi, gratifikasi dan suap di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Akhir tahun lalu, Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo mendapatkan penghargaan Zona Integritas dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Masih dikutip laman resmi Pemkab, penghargaan itu atas keberhasilan melakukan pembangunan Zona Integritas pada sistem pelayanan perizinan terpadu melalui Mal Pelayanan Publik.
Ketika itu, penghargaan diberikan langsung oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (10/12/2019).
DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo merupakan satu-satunya DPMPTSP di Jawa Timur yang memperoleh penghargaan Zona Integritas dengan predikat WBK di tahun 2019.
Saiful Ilah bahkan memuji dan mengapresiasi penghargaan itu dan diharapkan mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi dengan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel serta berorientasi pada pelayanan yang prima, tentunya dengan wilayah bebas korupsi.
Dalam penelusuran Bisnis, Saiful kerap menyinggung soal komitmen antikorupsi khususnya pada jajaran Pemkab Sidoarjo. Pada acara kenaikan pangkat ASN di lingkungan Pemkab pada 2018 lalu, dia mengingatkan agar anak buahnya menghindari praktik pungli dalam bekerja.
Saat itu, dia mengatakan bahwa Pemkab Sidoarjo telah dinilai secara baik oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai pemerintah daerah yang berkinerja tinggi terbaik se-Indonesia dan pelayanan publiknya sudah menjadi percontohan nasional.
Saiful memiliki riwayat karier yang bagus dengan menjabat sebagai petahana bupati. Dalam situs Pemkab Sidoarjo, pria asli Sidoarjo itu berkarier sebagai Wagub Bupati Sidoarjo periode 2000-2005 dan 2005-2010 dan berlanjut sebagai bupati dua periode hingga saat ini.
Dia telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (7/1/2020) usai terjaring operasi tangkap tangan OTT, pada Selasa (6/1/2020) malam.
Saiful tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.15 WIB mengenakan kemeja putih dibalut jas hitam dan berjalan santai menuju ke ruang pemeriksaan. Dia juga sedikit berkomentar soal dugaan suap.
"Saya belum tahu. Saya belum tahu," ujar Saiful singkat.
Tim Satgas KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) perdana di 2020 pada era pimpinan Firli Bahuri dkk.
Kali ini, Tim Satgas menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bersama beberapa pihak lainnya.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Tim Satgas berhasil mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Belasan orang yang diamankan tersebut kemudian dimintai keterangan di Mapolda Jatim. Firli menuturkan bahwa transaksi diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
KPK memiliki waktu 1x24 jam setelah ditangkap untuk menentukan status hukum Bupati Saiful beserta para pihak yang turut diamankan.