Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh sistem pengendalian banjir.
Hingga saat ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada sekitar 12 daerah menetapkan status tanggap darurat. Keduabelas daerah itu adalah Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bogor, Kabupaten Serang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Lebak.
"Saya mengajak kita semua evaluasi total sistem pengendalian banjir, pengendalian bencana alam dari hulu sampai hilir sehingga betul-betul memiliki strategi besar jangka pendek menengah dan panjang," ujar Jokowi ketika memimpin rapat terbatas mengenai penanganan banjir di Istana Merdeka, Rabu (8/1/2020).
Menurutnya, masterplan pengendalian banjir sudah ada tapi implementasinya masih perlu diperkuat lagi. Dia pun menyinggung koordinasi dan kerja sama antara pemerintah pusat dengan daerah merupakan hal yang tidak bisa ditawar lagi.
Jokowi kembali menekankan upaya penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara terpusat karena Jakarta, Ibu Kota Indonesia, berdekatan dengan daerah-daerah lain.
"Perlu saya sampaikan bahwa Sungai yang ada di Jakarta bukan hanya di Ciliwung saja. Ada sungai Pesanggrahan, sungai Cipinang, Sungai Buaran, dan 14 sungai yang lainnya. Ini semuanya perlu dilakukan sebuah penormalan kembali sehingga aliran air yang ada di Jakarta bisa kembali normal kembali," katanya.
Baca Juga
Lebih lanjut, untuk jangka pendek, dia menginstruksikan pemerintah daerah terdampak untuk fokus penanganan tanggap darurat sehingga proses evakuasi dan pengiriman bantuan logistik kepada pengungsi berjalan lancar.
Dalam rapat terbatas itu, lima kepala daerah yang hadir adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Banten Wahidin Alim, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Sementara itu, Presiden didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, dan Kepala Badan Nasional dan Penanggulangan Bencana Doni Monardo.