Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya beberapa tahun lalu pada hari ini Senin 6 Januari 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan tim penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Novel Baswedan pada hari ini untuk diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya.
Novel Baswedan akan dipanggil pada pukul 10.00 WIB nanti untuk diperiksa sebagai saksi oleh Unit V Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya.
"Iya, ada pemeriksaan NB hari ini di Polda Metro Jaya," tuturnya, Senin (6/1/2020).
Argo mengaku masih belum mengetahui apakah Novel Baswedan akan memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya atau tidak hari ini terkait kasus yang melibatkan dirinya sebagai korban.
"Kita tunggu saja ya," katanya.
Sebelumnya, Polisi telah menangkap dua orang orang tersangka yang telah menyiram air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Keduanya adalah polisi aktif berinisial RM dan RB.
Kejadian penyiraman air keras itu dialami Novel Baswedan pada 11 April 2017. Dia disiram air keras oleh dua orang pengendara motor seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, tidak jauh dari rumahnya yang berlokasi di Kepala Gading, Jakarta Utara.
Setelah melaporkan penyiraman air keras itu ke Polda Metro Jaya, tim penyidik Polda Metro Jaya mulai membentuk tim dan melakukan olah TKP, memeriksa para saksi dan rekaman video CCTV yang ada tidak jauh dari lokasi penyiraman.
Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya langsung membuat sketsa wajah yang diduga merupakan tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Selanjutnya, Polri membentuk Tim Pakar yang berisi para akademisi untuk membantu penyidik mengungkap perkara tersebut. Tim Pakar telah menemukan enam kasus yang diduga berkaitan dengan peristiwa penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Tim Pakar memprediksi bahwa Novel Baswedan disiram air keras lantaran sempat sewenang-wenang pada saat menjadi penyidik KPK dan membuat segelintir orang dendam terhadap Novel.
Keenam kasus yang diduga berkaitan adalah kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto, kasus tindak pidana suap yang melibatkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, kasus suap Sekjen Mahkamah Agung Nurhadi, kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu, kasus korupsi Wisma Atlet, dan kasus sarang burung walet.
Setelah adanya hasil dari tim pakar dibentuklah tim teknis yang diberi masa kerja sejak Agustus hingga November 2019. Mereka menjadikan hasil dari temuan tim pakar itu untuk melanjutkan kasus penyiraman yang dinaikan menjadi penyidikan itu.
Tim teknis kembali memeriksa ulang 86 saksi yang sempat diperiksa. Rekaman kamera CCTV dikirim ke luar negeri untuk didalami karena kualitas yang minim.
Tim teknis selanjutnya mencari dua orang yang sempat mendatangi rumah Novel beberapa hari sebelum kejadian dan satu orang tidak dikenal berada di tempat wudhu masjid tempat Novel Salat Subuh. Hingga waktu kerja tim teknis habis, tidak ada satu pun pelaku ditangkap.
Presiden Jokowi akhirnya menagih Kapolri terkait hasil pengusutan kasus itu dan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis. Jokowi mengatakan Idham telah melaporkan kepada dirinya mengenai temuan yang cukup signifikan terkait investigasi kasus penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Jokowi menyebut temuan baru itu telah mendekati kesimpulan. Tim teknis pun diperintahkan untuk memberikan hasil kerjanya dalam jangka waktu beberapa hari ke setelah pemanggilan Idham 9 Desember 2019.