Bisnis.com, JAKARTA - Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 menanggapi polemik terkait Natuna.
Susi tidak setuju dengan solusi damai yang dilontarkan Menteri Pertahanan Prabowo karena ingin menjaga persahabatan antar kedua negara.
Selain itu, Susi juga menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta persoalan kapal China yang masuk ke perairan Indonesia tidak dibesar-besarkan, karena khawatir mengganggu hubungan dengan China terutama soal investasi.
Melalui akun twitter miliknya, pada Sabtu (4/1/2020), Susi mengungkapkan perlu dibedakan antara pencurian ikan dan persahabatan antar negara.
@susipudjiastuti Persahabatan antar negara Tidak boleh melindungi pelaku Pencurian Ikan & Penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing. Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF. Karena IUUF adalah crime/ kejahatan lintas negara
@susipudjiastuti Perlakukan Pencuri Ikan dengan penegakan hukum atas apa yg merrka lakukan. Dan ini berbeda dengan menjaga Persahabatan atau iklim investasi.
Komentar Susi ini disambut oleh warganet yang mendukung pernyataannya.
@made_Alamsta saya lebih care melihat buk susi dah gak jadi mentri lagi, sekarang lebih bebas ngomongnya. Ayoo kawal terus dan pantau buk, setiap kebijakan kabinet yg baru ini
@IlhamNoName Setuju bu @susipudjiastuti Yg aneh para mentri statement para mentri yg mantan jendral gimana gitu."Cina adalah negara sahabat""kejadian ini jgn sampe ganggu investasi"Miris dengernya bu
Sebelumnya diberitakan bahwa sejumlah video berdurasi pendek menayangkan pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Natuna belakangan ini viral di media sosial. Ternyata, kapal tersebut berasal dari China.
Kementerian Luar Negeri telah menginformasikan adanya pelanggaran atas zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, termasuk kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing), dan pelanggaran kedaulatan oleh Penjaga Pantai China di perairan Natuna.
Atas pelanggaran tersebut, Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar China untuk Indonesia dan menyampaikan protes keras melalui nota diplomatik.
Dubes China pun telah mencatat sejumlah hal yang telah disampaikan dan akan segera melaporkannya ke Beijing.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga menegaskan bahwa kapal-kapal China telah melanggar wilayah ZEE Indonesia. Dia mengingatkan kembali bahwa ZEE Indonesia ditetapkan melalui hukum internasional oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Adapun Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperketat pengawasan di perairan Natuna. Ratusan personel pun dikerahkan untuk menjaga kedaulatan Indonesia di wilayah tersebut.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam pernyataannya mengungkapkan masih menunggu perkembangan respons Pemerintah China atas nota protes yang telah dikirimkan terkait intrusi kapal Coast Guard China ke perairan Natuna, Kepulauan Riau.