Bisnis.com, JAKARTA - Jalur Puncak di Kabupaten Bogor ditutup mulai pukul 18.00 WIB hari ini Selasa (31/12/2019) dan dibuka kembali Rabu (1/1/2019) pukul 06.00 WIB.
Penutupan Jalur Puncak tersebut dimaksudkan untuk memperlancar kegiatan malam tahun baru di wilayah Puncak.
Bagi Anda yang akan ke Cianjur, Polres Bogor memberikan pengumuman mengenai dua jalur alternatif untuk menghindari penutupan Jalur Puncak, yaitu via Jonggol dan via Sukabumi.
Namun demikian, bagi Anda yang dari Jakarta ada alternatif ketiga, yaitu melalui Tol Jakarta-Cipularang (keluar GT Tol Padalarang) dilanjutkan ke jalur Padalarang-Cianjur. Berikut kalkulasi jarak ketiga alternatif tersebut.
Via Jonggol
Rutenya adalah keluar Gerbang Tol Cibubur dilanjutkan ke Cileungsi, Jonggol, Cariu, Cikalong, Cianjur. Rute ini jarakanya sekitar 86 kilometer dengan waktu tempuh 2 jam 45 menit, berdasarkan estimasi Polres Bogor.
Via Sukabumi
Rutenya Tol Ciawi-Cicurug-Cigombong dilanjutkan jalur biasa Sukabumi-Cianjur. Total jarak rute ini sekitar 89 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam 41 menit, berdasarkan kalkulasi Polres Bogor.
Via Tol Padalarang
Rutenya adalah Tol Jakarta-Cipularang-keluar GT Padalarang, dilanjutkan jalur biasa Padalarang-Cipatat-Cianjur. Jarak rute ini sekitar 165 kilometer dihitung dari Gedung DPR Jakarta.
Jaraknya rute ini dua kali lipat dari kedua rjute alternatif di atas, namun bisa menjadi pilihan ketika terjadi kemacetan di ruas Tol Ciawi sebagai dampak padatnya mobil yang menuju Puncak dan Kota Bogor.