Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Penyiraman Novel Baswedan Kini Ditangani Bareskrim Polri

Berdasarkan pantauan Bisnis, kedua pelaku digiring keluar dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.26 WIB. Pertama-tama, polisi menggiring pelaku berinisial RB dan di belakangnya menyusul pelaku berinisial RM.
Tersangka RM. Polisi telah menangkap 2 tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan./Bisnis-Wibi Pangestu Pratama
Tersangka RM. Polisi telah menangkap 2 tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan./Bisnis-Wibi Pangestu Pratama

Bisnis.com, JAKARTA — Kepolisian menggiring dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan ke Bareskrim Polri. Sebelumnya kasus ini ditangani Polda Metro.

Berdasarkan pantauan Bisnis, kedua pelaku digiring keluar dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.26 WIB. Pertama-tama, polisi menggiring pelaku berinisial RB dan di belakangnya menyusul pelaku berinisial RM.

Karo Penmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku di Polda Metro Jaya. Mulai hari ini kepolisian melakukan penahanan terhadap kedua tersangka, yang merupakan anggota aktif Polri.

"Mulai hari ini juga bahwa tersangka sudah dilakukan penahanan. Kami tahan 20 hari ke depan. Tentunya juga nanti masih melalui proses proses penyidikan yang lain," ujar Argo pada Sabtu (28/12/2019) di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Menurut dia, kepolisian telah melakukan pemeriksaan seperti kronologis dan motif pelaku melakukan penyiraman. Namun, hal tersebut menurutnya baru dapat diungkapkan di persidangan.

"Yang terpenting bahwa polisi, penyidik sudah mencari siapa pelakunya kemudian sudah kami amankan, kami bawa ke Polda Metro Jaya," ujar dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper