Bisnis.com, JAKARTA — Pihak kepolisian menyatakan masih menyelidiki motif penyiraman air keras oleh dua tersangka kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan.
Kabareskrim Polri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami motif dari tindakan pelaku tersebut. Dia menjelaskan bahwa kepolisian akan bekerja secara cermat dan transparan atas kasus tersebut.
"Motifnya sampai saat ini masih diselidiki, tentunya masih kami dalami. Semua harus dibuktikan antara fakta, keterangan yang kami dapat, dan bukti yang ditemukan," ujar Listyo pada Sabtu (28/12/2019) di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK, Jakarta.
Dia menjelaskan bahwa bukan sebuah masalah jika terdapat fakta dan perkembangan adanya tersangka lain dari kasus penyiraman air keras tersebut. Namun, menurutnya, semua petunjuk harus disertai pembuktian.
"Semuanya tentu harus ada pembuktian dan pengecekan satu-satu antaran kesesuaian fakta dan lapangan dari apa yang kami dapat. Karena kami harus bekerja dengan bukti ya, bukan dengan opini dan persepsi," ujarnya.
Dia meminta masyarakat untuk menunggu perkembangan kasus tersebut karena temuan yang ada saat ini merupakan permulaan. Menurut Listyo, semua kemungkinan masih dapat terjadi dan hasilnya akan dibuka dalam sidang di Pengadilan Negeri.
Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan rasa prihatinnya karena ternyata pelaku penyiraman adalah anggota Polri aktif hingga saat ini. Meskipun begitu, dia menyatakan bahwa penyidikan harus terus dilakukan.